Sabtu, 15 Juni 2013

Polisi Tangkap Dua Perempuan Cantik Pengedar Narkoba


Aparat Kepolisian Sektor Cempaka Putih berhasil menangkap dua orang perempuan cantik pengedar narkoba di dua lokasi, di Kemayoran, Jakarta Pusat, Jumat (14/06/13) dini hari. Kedua tersangka tersebut di ketahui bernama Erni (41) dan Hilda (32).

"Keduanya edarkan barang haram, di kendalikan dari Rutan Salemba, dan mereka ini juga yang drop ke diskotik di wilayah Kemayoran dan Sawah Besar," ujar Kapolsek Cempaka Putih, Kompol Fitria Mega, Jumat (14/06/13).

Menurut Fitria, pihaknya terlebih dahulu menangkap Erni di Jalan Garuda, Kemayoran. Dari tangan tersangka Erni, petugas menyita satu gram sabu yang di simpan dalam tas kecil.

Berdasarkan keterangan tersangka Erni, dia mengaku mendapatkan barang haram tersebut dari tersangka Hilda yang tinggal di Kebon Kosong, Kemayoran. Petugas bersama tersangka Erni kemudian mendatangi rumah tersangka Hilda untuk berpura-pura menjadi pembeli.

Alhasil, petugas yang menyamar sebagai pembeli berhasil menangkap tersangka Hilda, sekitar pukul 04.00 WIB. Petugas juga menyita satu bungkus kecil berisi 24 gram sabu dari tangan tersangka dan 8,3 gram heroin dari dalam rumahnya.

Kini, ke dua perempuan berparas cantik tersebut di amankan di Mapolsek Cempaka Putih berikut barang bukti 25 gram sabu dan 8,3 gram heroin. Sementara bandar besar si pemilik barang haram berinsial SAN (39), buron di saat rumahnya di geledah polisi

"Mungkin mereka ini adalah kaki tangan yang di kendalikan dari rumah tahanan (Rutan) Salemba, mereka hanya jadi budak narkoba bandar besar," tegas Kompol Fitria Mega.

berita8.com & m.poskotanews.com