Sabtu, 22 Juni 2013

Polisi Baku Tembak dengan Pelaku Curanmor


Dua penjahat bersenjata api spesialis pencurian kendaraan bermotor terlibat baku tembak dengan petugas Resmob Polsek Kemayoran.

Seorang pedagang terluka akibat terkena tembakan kawanan pencuri yang beraksi di Kemayoran, Jakarta Pusat.

Pelaku diketahui bernama Agung Abu Bakar (30) dan Ferdiansyah (32).

Kejadian bermula saat keduanya akan mengasak sepeda motor Honda Beat bernopol R 2819 ZEN yang diparkir di sebuah toko kertas Jalan Kepu Selatan, Kemayoran, Kamis 20 Juni siang.

Kapolsek Kemayoran, Kompol Marupa Sagala, mengatakan, aksi kawanan pencuri itu tidak berjalan mulus karena dipergoki dua anggota polisi Babinkamtibmas yang berpatroli.

Saat hendak ditangkap, pelaku panik dan menembakkan senjata revolver rakitan miliknya. Beruntung petugas tersebut berhasil menghindar, namun peluru itu mengenai kaki pedagang.

"Pas dihentikan pelaku bernama Abu Bakar justru melepaskan tembakan ke arah petugas, namun tembakan itu justru meleset dan mengenai pemilik warung bernama Urip (31) di kaki kanan," kata Marupa, Kamis 20 Juni.

Pada saat bersamaan dua anggota Resmob Polsek Kemayoran juga berpatroli di lokasi tersebut, dan membalas tembakan hingga melumpuhkan Abu Bakar yang tertembus timah panas di bagian paha sebelah kanan.

Melihat rekannya tertembak, Ferdiansyah berusaha melarikan diri, namun petugas kembali menembakkan senjata api ke arah pelaku dan mengenai betis kanan.

"Tadi anggota kami saling tembak-tembakan dengan pelaku. Dari tangan pelaku kami dapatkan kunci leter T dan senjata api rakitan jenis revolver dengan sisa dua peluru yang belum diletuskan.

Pelaku pun sempat menembakkan peluru panas ke arah petugas sebanyak empat kali," lanjut Sagala.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatanya, para pelaku akan dijerat Pasal 365, 351 dan UU Darurat Nomor 12 dengan ancaman hukuman 18 tahun penjara.

okezone.com

Tidak ada komentar:

Posting Komentar