Pencuri Spesialis Hotel Mengaku Staf Ditjen Pajak
Unit Jatanras Sat Reskrim Polrestabes Surabaya yang dipimpin AKP Ade Waroka mengamankan Aris Yordan (25) warga Jl. Martadinata No. 9 Kec. Tamansari Kabupaten Bangka Belitung.
Aris Yordan dibekuk di Apartemen Kemayoran Jakarta Pusat pada minggu (7/2). Pelaku diamankan polisi setelah berhasil mencuri 15 unit laptop di Hotel Crown Princes, Jl. Basuki Rahmat no 123-127 Surabaya.
Modus operandi yang digunakan yakni pura-pura mengaku sebagai staf Ditjen Pajak dari Jakarta (pusat). Kepada pihak hotel, Aris mengatakan akan mengadakan seminar berskala nasional yang akan diikuti oleh para petinggi perusahaan dan mengajak untuk bekerja sama di hotel tersebut.