Jumat, 07 Juni 2013

Pengedar Shabu Ditangkap Saat Transaksi


Seorang pengedar shabu dibekuk polisi saat transaksi dengan pembeli di Jalan Cempaka Sari, Kemayoran, Jakarta Pusat, Jumat (6/6) dinihari.

"Mereka yang tertangkap itu jaringan khusus di Pademangan dan Kemayoran", tegas Kapolsek Kompol M Sagala.

Tersangka, Adie,28, kini diamankan polisi berikut barang bukti 1,3 gram shabu siap edar.

Kapolsek Metro Kemayoran, Komisaris Polisi M Sagala mengatakan, penangkapan pengedar itu berawal dari laporan warga yang menyebut jika daerah Rajawali, Kemayoran, kerap jadi lokasi transaksi narkoba, tersangka bisa menjual barang haram ke pegawai showroom otomotif.

Berbekal informasi tersebut, anggota Reskrim Polsek Metro Kemayoran langsung melakukan penyelidikan dan berpura-pura sebagai pembeli. Saat terjadi transaksi dengan petugas, pengedar Adie,33, langsung dibekuk. petugas menemukan barang haram  di kantong celananya.

"Tersangka ini merupakan pemain lama, jadi kami menduga tersangka sudah mendapatkan keuntungan ratusan ribu rupiah", kata Kompol Sagala di Mapolsek Metro Kemayoran, Jakarta Pusat.

Kepada petugas, Adie mengaku mendapatkan barang tersebut dari rekannya yang berada di Jakarta Barat. Setiap 0,1 gram sabu dijual tersangka seharga Rp100 ribu.

"Pengakuannya barang haram tersebut didapatkan dari rekannya. Kami akan mengejar bandar besar yang ada di Jakarta Barat", tegas Kompol Sagala.

sumber: poskotanews.com