Rabu, 12 Februari 2014

Pelaku Curanmor Bersenpi Dibekuk di Kemayoran



Rian Sofyan alias Bacang (19), salah satu bandit spesialis pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di bekuk polisi di Jalan Intan IV, Sumur Batu, Kemayoran, Jakarta Pusat. Dari tangannya, polisi menyita senjata api rakitan revolver dan tiga peluru kaliber 38 mm.

"Petang tadi kita sudah amankan salah satu tersangka spesialis ranmor yang juga kelompok Lampung yang kerap beroperasi di Kemayoran," kata Kapolsek Metro Kemayoran, Kompol Marupa Sagala, Selasa (11/02/14).

Penangkapan itu berawal saat Bacang dan AS (DPO) beraksi di rumah Abdul Hamid (46). Saat itu korban yang belum tidur, curiga melihat gerak gerik pelaku yang sempat merusak kunci gembok rumahnya. Sontak Hamid berteriak meminta tolong warga.

"Dia sempat merusak kunci pagar rumah korban, tapi kepergok. Kemudian dihadang oleh warga," lanjutnya. 

Polisi yang datang ke lokasi berhasil menenangkan warga. Sayangnya, AS alias Kapten berhasil melarikan diri. "Sebelum di hadang, HS sudah berhasil merikan diri. Bacan selamat dari amukan warga," ulasnya

AS (25) dan beserta lima orang rekannya masih dalam pengejaran petugas. "Konon sudah kabur ke daerah Lampung. Untuk pistol tersebut milik HS," tutupnya. (TJ13)

Satu dari dua pelaku spesialis pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dibekuk anggota Polsek Kemayoran di Jalan Intan IV, Sumur Batu, Kemayoran Jakarta Pusat, Senin (10/2) tengah malam. Dari tangan tersangka, polisi menyita sepucuk senjata api rakitan.

Kapolsek Kemayoran Komisaris Marupa Sagala mengatakan, tersangka yang diamankan tersebut bernama Rian Sofyan alias Bacang (19). Sedangkan satu rekannya berinsial AS (25), yang biasa disebut "Kapten" masih dalam pengejaran polisi.

"Kami masih memburu tersangka ini," jelasnya kepada wartawan di Mapolsek Kemayoran, Selasa (11/2).

Marupa menjelaskan, berdasarkan hasil pemeriksaan terhadap tersangka, diketahui pelaku merupakan kelompok Lampung dan kerap beraksi menggunakan pistol revolver rakitan di kawasan Kemayoran. Para pelaku ini tidak segan-segan melukai korbannya apabilah tidak menuruti kehendak para tersangka.

Lanjut Marupa, terungkapnya kasus tersebut berawal dua pelaku berboncengan sepeda motor Honda Beat, dipergoki warga masuk ke teras rumah Abdul Hamid (46). Setelah merusak gembok pagar milik korban, lalu tersangka diteriaki maling, hingga mengundang perhatian massa.

Warga yang mendengar teriakan bergegas berhamburan dan mengejar pelaku yang saat itu tengah mendorong motor hasil curian. Warga yang sudah mengepung akhirnya berhasil membekuk satu pelaku sambil mendorong motor hasil kejahatan.

Adapun barang bukti yang disita polisi, yakni senjata api rakitan, kunci leter T dan motor pelaku Honda Beat tanpa plat nomor.

terasjakarta.com, loveindonesia.com