Sabtu, 08 Februari 2014

Ratusan Karyawan Merpati Berkumpul di Kemayoran


Mempertanyakan Masa Depan Mereka

Para pegawai PT Merpati Nusantara Airlines (MNA), hari Jumat (07/02/14) berkumpul di kantor pusat Merpati Gedung Basarnas Kemayoran, Jakarta Pusat, dengan maksud menyampaikan sikap tentang kondisi Merpati yang telah berhenti operasi.

Selain itu, telah hadir pula perwakilan Asosiasi Pilot Merpati (APM) dan Forum Pekerja Merpati yang juga akan mempertanyakan nasib mereka di perusahaan tersebut.

Sekitar 40 perwakilan para pekerja terdiri dari pilot pekerjanya, dan pramugari, staf, dan lain-lain. Rencananya acara berlangsung mulai pukul 10.00 WIB. Sampai berita ini di turunkan, acara konferensi pers sedang berlangsung.

Sementara itu, terlihat beberapa media massa sudah berkumpul seperti media cetak dan elekronika sudah berkumpul. Mulai tanggal 1 Februari sampai Maret 2014 penerbangan Merpati dihentikan. Hal ini akibat masalah kesulitan keuangan yang menimpa perusahaan penerbangan BUMN tersebut

Polemik maskapai perusahaan pelat merah, PT Merpati Nusantara Airlines (MNA) tampaknya sudah di ujung tanduk, berbagai masalah menerpa mulai dari utang yang menumpuk hingga Rp 6,7 triliun, gaji pegawai yang belum di bayarkan.

Namun, hingga saat ini pemerintah belum menemukan titik temu, meskipun serangkaian usaha sudah dilakukan. Hari ini, seluruh organisasi Merpati seperti pilot, pramugari, teknik dan ground staf menyampaikan keluhan atas masalah tersebut di kantor Basarnas, Kemayoran, Jakarta Pusat.

Ketua Asosiasi Pegawai Merpati, Sudiarto mengatakan hari ini pihaknya akan memberikan sikap mengenai keadaan Merpati. Dalam acara ini, di hadiri oleh puluhan bahkan ratusan pegawai Merpati yang mengeluhkan keadaan Merpati.

"Masih banyak lagi pegawai Merpati yang enggak berangkat ke sini, karena tidak ada ongkos ke sini (karena belum digaji. Yang di sini aja masih punya uang," ucap Sudiarto di kantor Basarnas, Jakarta, Jumat (07/02/14).

Seperti di ketahui, Manajemen PT Merpati Nusantara Airlines (MNA) masih belum bisa memberikan upah atau gaji kepada para pegawai Merpati. Hal ini lantaran Merpati masih harus menunggu program Kerja Sama Operasional (KSO) berjalan terlebih dahulu.

Program KSO yang tengah menunggu prosedur putusan dari Kementerian Keuangan sudah tidak dapat di gagalkan lagi oleh beberapa faktor. Dengan demikian, kewajiban para pegawai Merpati pun akan lebih mendapat kejelasan pasca-putusan tersebut.

okezone.com & nonblok.com