Sabtu, 22 Februari 2014

Parpol Pasang Atribut Deklarasi Damai di Kemayoran


Tekad pemilu damai di wilayah Kecamatan Kemayoran Jakarta Pusat selain adanya kebulatan dari parpol peserta Pemilu juga di lakukannya pemasangan atribut Parpol di depan halaman Kantor Kecamatan Kemayoran.

Dalam deklarasi yang di hadiri Muspika serta tim sukses parpol berharap pemilu di Kecamatan Kemayoran secara umum sukses penyelenggaran Pemilu Legisatif 9 April 2014 mendatang.

Dalam kesempatan tersebut, Camat Kemayoran Iyan Sofyan menyatakan, Pemilu merupakan agenda Nasional yang harus sukses, dimana sudah diatur dalam UU, taati dan ikuti aturan yang sudah disepakati, terangnya Jumat (21/2/14).

"Kemayoran ini bagaikan anak manis dan banyak di perebutkan semua orang karena menjadi kawasan berkembang, baik secara politik, ekonomi dan sosial."

"Damai menjadi mutlak, kata Iyan. Kita boleh beda warna dan ideologi partai, tapi semuanya harus menyadari nilai ketertiban dan kemanan harus kita jaga bersama".

Sementara Kanit Provost Polsek Kemayoran Ipda Suharto yang ikut hadir dalam dekalarasi damai menyatakan, pihak parpol dengan segala resikonya harus bisa menahan diri bila ada konflik antar parpol, sehingga tidak terjadi konflik yang berkepanjangan, serahkan saja dengan pihak KPU dan Panwaslu untuk menyelesaikan permasalahan billa terjadi beda pemahaman, katanya.

Ditempat yang sama Komisioner KPU Kota Jakarta Pusat Yoserizal dari Pokja Kampanye mengimbau, Substansi deklarasi hakekatnya untuk bisa memberikan kecerdasan politik, serta membangun rasa nyaman bagi masyarakat pemilih. Sementara Kota Jakarta Pusat telah mentargetkan 75 % masyarakat untuk memilih serta datang di TPS, ungkapnya.

"Penekanan bagi Parpol adalah menjaga stabilitas keamanan pada saat rapat umum (kampaye) karena sangat rawan, tukasnya.

Secara terpisah, Ketua Panitia Pemilih Kecamatan Kecamatan Kemayoran Ari Nurprianto, SH usai acara mengatakan, suasana konsudif untuk kita jaga selain saling menghormati agar Pemilu 2014 sukses.

Terutama sukses pelaksanaan, sukses pemilih dalam menempatkan politik yang cerdas. Ari menambahkan, para caleg juga harus mentaati aturan dari Penyelanggaraan Pemilu No.15 Tahun 2013 Tentang Aturan Pelaksanaan dan Tata Cara Kampanye, tutupnya.

kabar7.com