Rabu, 12 Februari 2014

Penghuni dan Pengelola Apartemen Cempaka Mas Ricuh


Kericuhan terjadi antara penghuni dengan pengurus Apartemen Graha Cempaka Mas, Kemayoran Jakarta Pusat, Kamis (30/01/14) dinihari. Penghuni apartemen protes atas kepengurusan pengelola yang diduga korupsi.

Konflik Internal Penghuni Cempaka Mas Jangan Dipolitisasi

Pihak kepolisian dan Dewan sebaiknya jangan terpancing dengan kisruh dalam kasus pro dan kontra penghuni  Graha Cempaka Mas (GCM) dan Mangga Dua, karena itu masalah internal warga.

Wakil Ketua DPRD DKI Boy Bernardi Sadikin mengatakan hal itu di Jakarta, Selasa (11/02/14).

Putra Bang Ali, Gubernur DKI periode tahun 1960-1970-an itu mengingatkan, politisi Senayan dan Kapolri agar tidak terjebak dalam masalah internal yang terjadi di sejumlah di apartemen dan rumah kantor (rukan) di Ibu Kota.

Sebab, lanjutnya, pihaknya menduga ada aktor intelektual bermain di balik konflik antara segelintir warga, pengurus Perhimpunan Penghuni Rumah Susun (PPRS), dan pengelola. Mereka berusaha menggiring masalah internal tersebut seolah-olah menjadi isu nasional.

Menurut Boy, persoalan yang dihadapi warga ITC Mangga Dua cukup diselesaikan secara internal melalui mekanisme AD/ART PPRS. Kalau masih tidak puas lewat pengadilan. Nggak perlu dipolitisasi seolah-olah menjadi masalah nasional dengan menyeret-nyeret melibatkan Kapolri.

"Masih banyak masalah lebih krusial yang perlu segera diselesaikan kapolri dan para wakil rakyat di Senayan," tegas Boy kepada wartawan di ruang kerja, Selasa (11/02/14).

Pernyataan itu dikemukakan Boy, yang juga Ketua DPD PDIP DKI menanggapi rencana pertemuan, Senin (17/02/14), pekan depan antara DPR, pimpinan Polri bersama segelintir warga yang mengaku dizolimi aparat penegak hukum, pengurus PPRS dan pengelola ITC Mangga Dua.

Sebab, kata Boy, kisruh  antara segelintir penghuni dan pengelola kawasan ITC Mangga Dua, GCM, dan sejumlah apartemen serta kawasan niaga di Ibu Kota merupakan rekayasa sekelompok orang demi meraup keuntungan pribadi dan kelompok.

Targetnya adalah mengelola keuangan seluruh kawasan apartemen dan niaga berkedok koperasi.

"Untuk mencapai target, aktor intelektual mengadu domba warga, pengurus PPRS dan pengelola dengan menyebar isu serupa yakni penolakan kenaikan tagihan listrik, service charge, dan penggelapan pajak," ujarnya.

Alhasil, jelas Boy, segelintir warga penghuni rusun terprovokasi dan membentuk pengurus PPRS tandingan yang tidak memenuhi aturan hukum yang berlaku.

Selanjutnya, lanjut Boy, pengurus PPRS ilegal membentuk wadah koperasi di setiap kawasan yang dikendalikan Induk Koperasi Kelola Kawasan (IK3) se-Indonesia. Jadi, keuangan di kawasan niaga dan rusun di Indonesia nantinya dikelola IK3.

"Melengserkan pengurus yang sah, itu ada aturannya. Begitu pula manajemen pengelolaan rusun diterapkan sesuai aturan. Orang luar tidak perlu ikut campur urusan antara penghuni dan pengurus PPRS," jelasnya.

Boy juga mengecam tindakan Saurip Kadi Cs atas perbuatannya mengerahkan ratusan massa asal Mesuji Lampung untuk menduduki kawasan GCM bertujuan untuk menjatuhkan kepengurusan PPRS yang sah serta mengambil alih pengelolaan rusun.

''Tindakan Saurip Kadi sudah tidak benar.  Kalau merasa benar, silakan gugat ke pengadilan. Jangan memaksakan kehendak dengan mengerahkan massa dari luar menduduki GCM. Bisa saja segelintir penghuni yang di belakang Saurip itu, karena murni mendukung atau ketakutan,'' ungkapnya.

Dia menegaskan, pengurus PPRS GCM di bawah kepemimpinan Agus Iskandar dan Djoni Tandrianto dipilih sesuai amanat undang - undang. Begitupun pengurus PPRS ITC Mangga Dua, Henry S Tjandra, dipilih sesuai mekanisme dan peraturan yang berlaku. Sehingga pembentukan PPRS tandingan mengatasnamakan dukungan segelintir warga melanggar aturan hukum.

"Pengurus PPRS juga berwenang menunjuk pengelola yang profesional demi mewujudkan pelayanan optimal bagi warga rusun," tegasnya.

Dewan, ungkap Boy, juga mengapresiasi langkah aparat Polres Jakarta Pusat  dan Kodim 0501 yang berhasil mengeluarkan ratusan warga Mesuji dari kawasan GCM tanpa perlawanan.

"Tujuan membawa ratusan warga Mesuji sangat jelas untuk dibenturkan dengan aparat, tapi tidak berhasil. Aktor intelektualnya ingin persoalan ini mencuat dan menjadi isu nasional dengan mengorbankan nyawa orang lain, sehingga kepentingan pribadi mengambilalih pengelolaan rusun dengan melanggar aturan hukum bisa tercapai," paparnya.

Sebelumnya, Wakil Gubernur (Wagub) DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama, mengatakan, kisruh di kawasan rusun dapat diselesaikan sesuai mekanisme yang ada dalam AD/ART PPRS.

Basuki menduga ada kelompok tertentu yang mencoba menggusur kepengurusan PPRS yang sah demi mencari keuntungan dengan merusak sistem iuran pengelolan lingkungan. Tapi kepengurusan PPRS yang sah hanya dapat dicopot melalui prosedur hukum.

"Pencopotan pengurus PPRS yang sah mengatasnamakan segelintir orang tidak bisa, harus terpenuhi 50 persen plus satu. Itu pun ada mekanisme dan aturannya jelas. Kalau pengurus rusun di Ibu Kota dengan mudah dicopot tanpa aturan, Pemprov DKI akan sulit mengontrol,” tambahnya.

Seperti diketahui, Justiani (isteri Saurip Kadi) kini dipersiapkan menduduki ketua IK3 yang dibekingi sejumlah Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM), perkumpulan advokat. Hal itu disuarakan dalam Kongres Pertama Penghuni rusun se Indonesia yang berlangsung 18 Desember 2013, di Gedung Cawang Kencana, Jakarta Timur.

DPRD Sebut Ada Aktor Dibalik Kisruh Rusun Cempaka Mas

Kisruh yang terjadi antara pengurus Perhimpunan Penghuni Rumah Susun (PPRS) Graha Cempaka Mas (GCM) dengan pengelola ITC Mangga Dua, Wakil Ketua DPRD DKI, Boy Bernardi Sadikin menduga adanya aktor intelektual yang bermain dibalik kasus tersebut.

Dirinya meminta para politisi Senayan dan Kapolri Jenderal Polisi Sutarman untuk tidak terjebak dalam permasalahan internal di apartemen dan rumah kantor di Ibukota.

Pasalnya, aktor intelektual tersebut berusaha menggiring masalah internal menjadi isu nasional yang sangat besar. Sehingga, DPR dan Kapolri diminta turun tangan untuk mengatasi permasalahan tersebut.

"Persoalan warga ITC Mangga Dua cukup diselesaikan secara internal melalui mekanisme AD/ART PPRS saja. Kalau tidak puas, selesaikan di pengadilan.

Nggak perlu dipolitisir seolah-olah menjadi masalah nasional dengan menyeret-nyeret keterlibatan Kapolri," kata Boy di Gedung DPRD, Selasa (11/2/14).

Menurutnya, masih banyak masalah yang lebih krusial dimana perlu diselesaikan oleh Kapolri dan para wakil rakyat di Senayan. Terlebih mengingat rencana pertemuan antara DPR, petinggi Polri bersama warga yang mengaku didzolimi oleh aparat hukum, pengurus PPRS dan pengelola ITC Mangga Dua pada pekan depan.

Pria yang juga sebagai Ketua DPD PDIP DKI Jakarta ini mengatakan, kisruh antara segelintir penghuni dan pengelola kawasan ITC Mangga Dua, Graha Cempaka Mas (GCM) dan sejumlah apartemen dan kawasan niaga di ibukota merupakan rekayasa sekelompok orang demi meraup keuntungan pribadi dan kelompok.

"Targetnya adalah mengelola keuangan seluruh kawasan apartemen dan niaga berkedok koperasi," ungkap putra dari mantan Gubernur DKI Jakarta, Ali Sadikin itu.

Untuk mencapai targetnya, kata dia, aktor intelektual melakukan mengadu domba antara warga, pengurus PPRS dan pengelola dengan menyebar isu serupa, yakni penolakan kenaikan tagihan listrik, service charge dan penggelapan pajak.

Dengan begitu, lanjut Boy, segelintir warga penghuni rusun terprovokasi dan membentuk pengurus PPRS tandingan yang tidak memenuhi aturan hukum yang berlaku. Selanjutnya, pengurus PPRS ilegal membentuk wadah koperasi di setiap kawasan yang dikendalikan oleh Induk Koperasi Kelola Kawasan (IK3) se-Indonesia. Jadi, keuangan di kawasan niaga dan rusun di Indonesia nantinya dikelola oleh IK3.

"Melengserkan pengurus yang sah, itu ada aturannya. Begitu pula manajemen pengelolaan rusun diterapkan sesuai aturan. Orang luar tidak perlu ikut campur urusan antara penghuni dan pengurus PPRS," jelasnya.

Dirinya mengecam tindakan pengerahan ratusan massa asal Mesuji Lampung oleh Saurip Kadi Cs untuk menduduki kawasan GCM yang bertujuan untuk menjatuhkan kepengurusan PPRS yang sah serta mengambil alih pengelolaan rusun.

"Tindakan Saurip Kadi sudah tidak benar. Kalau merasa benar, silakan gugat ke pengadilan. Jangan memaksakan kehendak dengan mengerahkan massa dari luar menduduki GCM. Bisa saja segelintir penghuni yang di belakang Saurip itu karena murni mendukung atau ketakutan," jelas dia.

Boy menambahkan pengurus PPRS GCM di bawah kepemimpinan Agus Iskandar dan Djoni Tandrianto dipilih sesuai amanat undang-undang. Begitupun pengurus PPRS ITC Mangga Dua, Henry S Tjandra, dipilih sesuai mekanisme dan peraturan yang berlaku. Sehingga pembentukan PPRS tandingan mengatas-namakan dukungan segelintir warga melanggar aturan hukum.

Sebelumnya, Wakil Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) mengatakan, kisruh di kawasan rusun dapat diselesaikan sesuai mekanisme yang ada dalam AD/ART PPRS. Ahok menduga ada kelompok tertentu yang mencoba menggusur kepengurusan PPRS yang sah demi mencari keuntungan dengan merusak sistem iuran pengelolaan lingkungan.

"Pencopotan pengurus PPRS yang sah mengatasnamakan segelintir orang tidak bisa, harus terpenuhi 50 persen plus satu. Itu pun ada mekanisme dan aturannya jelas. Kalau pengurus rusun di Ibukota dengan mudah dicopot tanpa aturan, Pemprov DKI akan sulit mengontrol,” tambahnya.

tvonenews.tv, metropolitan.inilah.com