Rabu, 21 Agustus 2013

Rendi, Produsen Miras 'Maut' Oplosan Kini Di tahan


Sejumlah orang tewas usai menenggak Minuman Keras (Miras) Oplosan yang di beli dari Warung 'Jamu Gin-Su', Jalan Remaja III No.12 RT 03/08, Kelurahan Cempaka Baru, Kemayoran, Jakarta Pusat, Senin (19/8) tengah malam.

Kasat Reskrim Polres Jakarta Pusat, AKBP Rachmat yang di dampingi Kapolsek Ke- mayoran, Kompol M Sagala, Sik, SH menuturkan kalau tersangka Rendi (49), ternyata dengan berkedok jamu, menjual Miras Oplosan 'Murah-Meriah'.

Memang, Kios 'Jamu Gin-Su' alias 'Ginseng-Susu', tempat usahanya setiap hari ramai di kunjungi anak-anak muda wilayah Kemayoran dan sekitarnya, dengan maksud membeli Miras Oplosan 'murah-meriah'. Di kios berukuran 3x3 meter milik H Tholib itulah Rendi mengontrak, Rp 8 juta pertahun.

Sudah delapan tahun Rendi berdagang jamu di tempat itu, dan awalnya yang di jual adalah jamu penyehat tubuh. Namun lama kelamaan lelaki asal Ujung Pandang, Makasar ini lantas berbisnis dengan tetap sebagai tukang jamu, namun mulai menjajaki minuman keras jenis 'Jamu Gin-Su'.

Mengetahui usaha 'Jamu Gin-Su' nya semakin berkembang dengan banyaknya konsumen, membuat lelaki yang mengontrak di Rusun Tahap III RT 06/09, Kelurahan Kebon Kosong, Kemayoran, tersebut tanpak semakin percaya diri dengan menambah jam operasional kiosnya hingga larut malam. Selain itu, yang di jajakan sebagian besarnya adalah Miras hasil oplosannya, dan bukan lagi jamu seperti dulu.

Saat di interogasi, Rendi mengakui kalau bahan campuran buat miras oplosan dengan cara mencampur alkohol, anggur, beras kencur, susu encer dan air putih. Seluruh bahan itu lantas di campur dan di aduk hingga merata yang kemudian di masukan dalam jerigen sebagai komoditi dagangan kiosnya.

"Semua bahan campuran buat miras oplosan di beli dari Toko Kimia yang ada di Galur No.158 RT 01/07, Johar Baru. Saya membelinya langsung pada pemilik toko, Anton", ungkap lelaki beranak empat ini. Sementara pemilik Toko Kimia yang di maksud, tidak menyangka kalau bahan kimia yang sudah enam bulan di beli secara rutin oleh Rendi, ternyata di salah gunakan untuk membuat oplosan miras.

Dalam pengerjaan mengoplos miras, tersangka Rendi, mengaku di bantu oleh anak buahnya, yang oleh pihak Kepolisian masih terus di kembangkan. "Siapa tahu di balik ini masih ada jaringannya jadi pengoplos miras", pungkas Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Angesta Romano Yoyol.

sumber : poskotanews.com