Kamis, 22 Agustus 2013

14 Orang Tewas Akibat Miras Oplosan di Kemayoran


Korban tewas akibat mengkonsumsi miras oplosan di Jalan Remaja III RT 03 RW 08, Cempaka Baru, Kemayoran, Jakarta Pusat, bertambah menjadi 14 orang.

Disampaikan Kabid Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Rikwanto, satu korban meninggal pada pukul 10.00 WIB, setelah menjalani perawatan di Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM).

Dari seluruh korban, sebanyak 10 orang meninggal di RS Islam Cempaka Putih dan empat orang meninggal setelah menjalani perawatan di RSCM.

"Tiga korban kritis masih dirawat di RSCM, dua kritis lainnya di RS Islam Cempaka Putih. Ada tiga korban yang sudah diperbolehkan pulang dari RSCM," kata Rikwanto, Kamis, 22 Agustus 2013.

Polsek Kemayoran sudah mendatangi lokasi tempat puluhan pemuda ini melakukan pesat miras pada Rabu dini. Dari lokasi, polisi mengamankan dirigen bekas minuman oplosan yang dibeli dari pemilik warung jamu bernama Rendy (49).

Dari hasil pemeriksaan diketahui, Rendy baru sudah satu bulan ini menjual minuman oplosan yang terbuat dari alkohol, jamu, beras kencur, susu kental dan air putih.

Rendy kini telah dijadikan tersangka dan ditahan di Polres Metro Jakarta Pusat. Polisi juga mengamankan barang bukti berupa sisa alkohol dalam jerigen, jerigen bekas alkohol, jamu beras kencur dan sisa minuman anggur.

"Menurut keterangan tersangka, miras oplosan tersebut berupa alkohol Murni 96% dicampur air (diberi nama Ginseng) dan jika dicampur susu disebut Ginseng-Susu (Ginsu) bisa campur beras kencur dan anggur," ujar Rikwanto.

Tersangka kini dijerat Pasal 146 ayat 2 Jo Pasal 140 Jo Pasal 86 ayat (2) subsider Pasal 136 Jo Pasal 75 ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan.

sumber : metro.news.viva.co.id