Sabtu, 24 Agustus 2013

Miras 'Maut' Dari Cempaka Baru Kemayoran


Kediaman Sopar di Jl Pam Remaja III, Kemayoran. Salah Satu Korban dari Miras yang Dioplos Rendi

Kemayoran di gegerkan oleh tewasnya 14 orang seusai mengkonsumsi minuman keras jenis ‘ginsu’ atau ‘ginseng susu’ hasil oplosan Rendi (49). Lelaki asal Sulawesi itu adalah seorang pedagang jamu di Jalan PAM Remaja III RT 03/8, Cempaka baru, Kemayoran Jakarta Pusat.

Setelah lebih dari 20 tahun ‘malang melintang’ berjualan jamu plus miras oplosan, akhirnya bapak 4 anak itu harus ‘pensiun’ dan menunggu proses hukum atas perbuatannya. Bahkan di kabarkan pula bahwa dia mengalami depresi akibat di hantui rasa bersalah.

Di akui oleh Riza Endriyana, pengacara Randi, di Mapolrestro Jakarta Pusat, Jl Kramat Raya, Jakpus, Jumat (23/8), bahwa kliennya itu bahkan sempat mencoba bunuh diri, hingga harus di larikan ke Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM), Jakarta Pusat.

Miras 'Maut' Itu Berkadar Alkohol 99 Persen

Minuman Keras (Miras) oplosan yang menewaskan sejumlah orang di Kemayoran ternyata berkadar alkohol sangat tinggi. Rendi meracik minuman ini dengan mencampur susu encer, anggur, beras kencur, air putih dan alkohol 99 persen.

Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol AR Yoyol mengungkapkan bahwa tersangka dalam mengoplos minuman buatannya itu menggunakan alkohol yang di beli di salah satu toko kimia yang berlokasi di wilayah Galur, Jakarta Pusat.

"Tersangka mencampurkan Alkohol 99 persen yang dibeli toko kimia, setelah di campur di simpan di dalam jerigen", ujar Yoyol di Mapolres Jakarta Pusat, Rabu (21/8). Dan kepolisian masih selidiki kadar lain yang tercampur dalam minuman tersebut. " Untuk jenis lainnya kita masih di dalami", lanjutnya.

Di tempat terpisah, Kapolsek Metro Kemayoran, Kompol Marupa Sagala, menambahkan bahwa harga yang di jual tersangka memang tergolong murah sehingga banyak pelanggan yang tertarik untuk membeli miras di kios jamunya.

Miras oplosan jenis ‘ginsu’ memang relatif murah bagi kalangan berkantong tipis. "Rendi menjual mirasnya pergelas kecil Rp 1.000 dan gelas besar Rp 10.000, jadi tidak heran kiosnya rame", pungkasnya.

Rendi Jual Miras Sebanyak 150 Liter dalam 3 Hari

Rendi (49), penjual miras oplosan di kawasan Kemayoran telah mendekam di ruang tahanan Polres Jakarta Pusat. Sebelum ditangkap, ia sempat menjual ratusan liter miras oplosannya hanya dalam waktu 3 hari.

"Pelaku menjual 6 jerigen sejak tanggal 17 hingga 19 Agustus sebelum ditangkap", ujar Kapolsek Kemayoran, Kompol M Sagala, Kamis (22/8).

Menurut Sagala, setiap jerigen Rendy berisi sekitar 25 liter miras oplosannya. Sehingga total Rendy menjual 150 liter miras oplosannya hanya dalam waktu 3 hari.

Racikan Miras Diduga Gunakan Bahan Kaduluarsa

Di akui oleh kuasa hukum Rendi (49), Riza Endriyana, bahan racikan miras yang digunakan tersangka Rendy ada yang telah kadaluwarsa. "Informasi yang saya dapat, ada masalah pada beras kencur. Beras kencur yang dicampur sudah dua tahun kedaluwarsa" ujarnya, Jumat (23/08).

Atas perbuatannya tersebut, Rendi, si pengoplos miras maut tersebut terancam akan dijerat dengan UU Pangan No. 18 Tahun 2012, Pasal 146 dan 140, serta UU Kesehatan No. 36 Tahun 2009, Pasal 196 dan 98. Dengan ancaman di atas 5 tahun.

Sebagaimana di ketahui, pada Selasa, 20 Agustus 2013, belasan orang meninggal akibat mengonsumsi minuman keras hasil oplosan Rendi. Para korban itu pesta minuman keras yang di beli dari warung jamu Rendi di Cempaka Baru.

Atas kejadian tersebut hingga saat ini, tercatat sudah 14 orang meninggal dunia dan 4 orang lainnya masih kritis dan masih dalam perawatan di IGD RSUPN Cipto Mangunkusumo.

Rendi Ditangkap Saat Melayat Karyawannya

Rendi (49), pengoplos minuman keras maut di Kemayoran,  di tangkap Reserse Kepolisian Jakarta Pusat saat melayat karyawannya Edo, yang di duga tewas akibat menenggak miras oplosan di tempat kerjanya.

"Tadi banyak reserse dari (Polsek) Kemayoran datang (ke lokasi kios jamu Rendi). Ada yang ngasih informasi (pelaku) lagi ngelayat meninggalnya Edo, langsung dikejar ke sana ditangkap," ujar D, pedagang motor 2nd yang berada tepat di depan kios jamu tersebut, Kamis (22/8).

Menurut D, tidak lama berselang, jajaran Polres Jakarta Pusat dan Polsek Kemayoran pun mendatangi lokasi kios jamu.  Rendi pun terlihat diboyong aparat dari tempat melayat almarhum Edo menuju kios jamu milik pelaku.

"Di bawa Rendi ke mari, (reserse) bawa ke sini. Datanglah Kapolsek Kemayoran mulai ramai", ujar D kemudian. Dan selanjutnya di jelaskan oleh Kepala Kepolisian Sektor Kemayoran, Komisaris Marupa Sagala, bahwa kasus tersebut di limpahkan ke Polres Metro Jakarta Pusat.

sumber : jakarta.okezone.com, @IRNewscom, news.detik.com &  megapolitan.kompas.com