Senin, 02 September 2013

Bengkel Bendungan Jago Penadah Motor Curian


Kus (44), pemilik bengkel cat di kawasan Bendungan Jago, Kemayoran, Jakarta Pusat, di amankan Polisi lantaran dugaan tindak kriminal penadahan motor curian. Di tempat itu pula di dapati barang bukti, yakni sebuah motor Yamaha Mio, Minggu (1/9) pagi.

Peristiwa tersebut berawal dari pengakuan Chris (16), yang lebih dahulu tertangkap saat berupaya mencuri sebuah sepeda motor yang terparkir di halaman sebuah Gereja, jalan Mahoni, Senen, Jakarta Pusat, sehari sebelumnya, Sabtu (31/8) sekitar pukul 09.00 WIB.

Kapolsek Senen, Kompol Kartono, menuturkan bahwa Pelaku yang masih berusia remaja itu mengaku telah melakukannya dua kali. Kali ini dia mencuri motor Mio milik Ny Dian (39), dari halaman parkiran depan gereja, setelah merusak kunci stang dengan menggunakan kunci leter T.

Setelah berhasil, ternyata lantas Chris kembali lagi ke tempat yang sama untuk mencuri motor yang lain. Namun apes, seorang Security Gereja memergoki perbuatannya dan langsung melakukan penangkapan terhadap remaja jebolah SD tersebut.

Karena sehari sebelumnya ada kejadian kehilangan motor di lokasi parkiran Gereja tersebut, lantas Security menggelandang Pelaku ke Kantor Polsek Senen untuk di interogasi. Ternyata dari hasil pemeriksaan, lelaki bertubuh kecil itupun mengaku bahwa sebelumnya juga telah mencuri motor Mio.

Selain itu pelaku mengaku pula bahwa kendaraan hasil kejahatannya itu di bawa ke wilayah Bendungan Jago, Kemayoran. Berbekal pengakuan tersebut, lantas Aiptu Aslan Marpaung membawa Chris untuk menunjukan tempoat penadahnya, yakni sebuah bengkel cat milik Kus di Bendungan Jago, Kemayoran, Jakarta Pusat.

Setibanya di lokasi, Polisi berhasil menemukan motor hasil kejahatan tersebut. Langsung saja Kus, pemilik bengkel cat berikut sepeda motor yang akan di preteli di amankan ke Mapolsek Senen. "Saya nggak menyangka pak, tiba-tiba motor main titip aja di bengkel dan kemudian minta di cat ulang dan body di robah", sanggah Kus di Kantor Polisi.

sumber : poskotanews.com