Rabu, 03 April 2013

Komunitas Bar-Bar dan Pedagang Kemayoran Tolak Penggusuran Bazar Pasar Kaget


Komunitas Bar-Bar Kemayoran serta ratusan pedagang yang biasa menjajakan barang pada tiga hari malam weekend dikawasan Masjid Akbar Kemayoran tolak ditertibkan Pusat Pengelola Komplek Kemayoran (PPKK).

Setelah pihak PPKK menertibkan PKL dibahu jalan tepatnya depan dan sisi masjid, dibantu Satpol PP Kecamatan Kemayoran. Pagi hari tadi, Senin,(01/04/2013).

Belum saja selesai jalannya penertiban itu, sore hari tadi didatangi ratusan pedagang dan pemuda kemayoran yang menyebut dirinya Bar-Bar (Bareng-Bareng Kemayoran) dengan berunjuk rasa serta berorasi.

Sekjen Bar-Bar Furqon dalam orasinya menegaskan, bazaar malam yang telah berjalan selama beberapa tahun dan telah memberdayakan pemuda atau masyarakat pedagang, salah satu upaya dalam menghidupkan keluarga serta mengentaskan pengangguran ratusan pemuda Kemayoran.” Kami bertahan hanya karena perut, belum lagi perut anak dan istri,” ucapnya.

Menurut Furqon,  PPKK tidak seharusnya menyingkirkan hajat orang banyak, padahal banyak PR atau yang lebih penting diselesaikan PPKK ketimbang mengurusi aktifitas pemuda dan para pedagang yang hanya ingin bertahan hidup.

Hal serupa dikatakan Ketua Bar-Bar Kemayoran, Andy, pihaknya tidak dilibatkan dalam pembicaraan atau negosiasi. Andy menilai, penertiban yang dilakukan PPKK tidak melalui mekanisme yang benar.”Kami menolak pembongkaran ini karena kami selaku pengurus pedagang tidak pernah dilibatkan,” ucapnya.

Andy menambahkan, seharusnya pihak PPKK memberikan solusi kepada para pedagang yang sudah lama berdagang. Selama ini, pengurus juga tidak pernah diundang secara tertulis.”Tidak ada solusi yang diberikan kepada kami dan para pedagang. Kalau seperti ini kami akan terus bertahan menuntut hak kami,” tegasnya.

Para pedagang semakin lama semakin bedatangan mengikuti unjuk rasa itu, sehingga nyaris menyulut keributan dengan petugas karena akses jalan tertutup.” Kami minta agar PPKK punya kebijakan yang lebih baik dan kami tetap bisa berdagang,” harap Jamal salah seorang pedagang asesori handphone.

Ditempat terpisah, Direktur Pengamanan dan Bina Lingkungan Hidup Pusat PengelolalaanKomplek Kemayoran (PPKK), Sutrisno Danu di kantornya menyatakan, penertiban sudah prosedural, sesuai  dengan perundang-undangan dan Perda 8 tahun 2007 tentang ketertiban umum serta telah dilakukakan sosialisasi terhadap para pedagang, bahkan sudah dilaksankan 6 bulan sebelumnya.

“Kami tidak akan bergeming mengenai protes ini, karena kami mempunyai dasar permintaan dari warga sekitar serta beberapa komponen masyarakat Kemayoran yang menginginkan wilayah ini lebih aman dan tertib,” ucapnya.

Menurutnya, kawasan Setneg yang dikelola PPKK ini, perlu di tata menjadi kawasan yang lebih baik,” kami tidak main-main dengan penertiban ini dan sudah kami programkan sebelumnya wilayah ini untuk lebih baik dari pada sebelumnya,”imbuhnya.

Lebih lanjut dijelaskan Sutrisno, surat peringatan sudah dikirim sebanyak tiga kali. Sebagai pengelola kawasan ini, pihaknya harus membenahi untuk mengembangkan kawasan.

“Kita kembalikan fungsinya seperti semula karena sudah terlalu banyak keluhan masyarakat dan penghuni sekitar komplek Kemayoran mengenai aktivitas para pedagang ini, sehingga kawasan menjadi kumuh dan rawan pada tingkat kriminalitas,”  tandasnya.

sumber: indonesiaxpost.com