Rabu, 05 Maret 2014

Pengedar Ganja Asal Purwakarta Ditangkap di Stasiun



Tiga pemuda yang kerap mengedarkan narkoba jenis ganja ditangkap oleh Petugas PT Kereta Api di Stasiun Kemayoran, Jalan Garuda Jakarta Pusat, Selasa (4/3/14) pagi.

Dari tangan tersangka pihak petugas keamanan PT KAI mendapatkan 2 ons ganja yang sudah dalam bentuk 30 paket. Menurut Kasat Narkoba Polrestro Jakarta Pusat, AKBP Robert Sitinjak menjelaskan bahwa ketiga pengedar dan pemakai ganja itu pertama kali ditangkap oleh petugas Stasiun bernama Yoseph (27).

Ketika itu, para pelaku baru turun dari Kereta Api jurusan Purwakarta. "Ketiga pelaku bernama Rizal (22) Ahmad Rudi, (24) dan Hendra (24), ketiganya kedapatan 30 bungkus paket daun ganja kering atau sekira dua ons," kata Sitinjak di Mapolrestro Jakarta Pusat, Jalan Kramat Raya, Senen, Jakarta Pusat, Selasa (4/3/14).

Sitinjak mengatakan bahwa kemungkinan ketiga pemuda ini jaringan narkoba dari luar Jakarta. Mereka merupakan utusan dari bandar besar yang diutus untuk mengantarkan barang haram tersebut ke Jakarta.

"Kini pelaku masih menjalani pemeriksaan. Para pelaku mengaku membeli barang haram seharga Rp 500 ribu dari seseorang berinisial AG di Jawa Barat, dari hasil berita acara, ternyata ketiga pelaku ini, diketahui pengedar antar provinsi Jawa Barat-Jakarta," katanya.

Sitinjak menceritakan, saat penangkapan tiga pengedar ini, berawal dari kecurigaan petugas keamanan, Yosep melihat gerak gerik para pelaku yang mencurigakan, satu diantara pelaku berlari ketakutkutan kemudian membuang sebuah bungkusan yang di dalamnya diketahui daun haram, Yosep pun mengejarnya sambil berteriak agar dihadang oleh rekannya.

"Setelah berhasil di bekuk oleh para petugas keamanan, rekan lainnya memeriksa bungkusan yang dibuang oleh pelaku, ternyata benar di dalamnya berisi daun ganja kering yang siap pakai," katanya.

Menurut keterangan Rizal (22), mengatakan baru sekali melakukan pengantaran ganja ke Jakarta itu. Dia mengatakan bahwa hanya ingin mengantarkan paket ganja itu kepada seseorang di depan Gedung MPR dan DPR RI, Jalan Gatot Subroto, Tanah Abang, Jakarta Pusat.

"Kami hanya di suruh pak mengantar ganja ini pada seseorang yang kononya janjian di depan gedung DPR Senayan," kata Rizal.

tribunnews.com