Jumat, 11 April 2014

Tigor si Pembuang Bayi di Kemayoran, Tertangkap..!


Fransisca Renata (12 bulan) yang dibuang oleh Tigor (30) akhirnya bertemu dengan Ibunya, Sisi alias Darsem (23) di Polsek Pademangan, Jakarta Utara. Kamis (10/4). Kini bayi malang tersebut telah berada di Rumah Sosial Perlindungan Anak (RSPA), Bambu Apus.

Tigor sendiri saat ini telah mendekam di balik jeruji besi Polsek Pademangan dan diancam dengan Pasal 305 KUHP dan UU Pasal 77 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman kurungan maksimal 5 tahun penjara.

Dari pemeriksaan Penyidik Polsek Pademangan terungkap, pelaku tega membuang karena dianggap mengganggu hubungan asmara antara dirinya dengan Sisi. Atau kata lain pelaku cemburu dengan kehadiran balita itu. Pasalnya perhatian Darsem itu justru lebih kepada anaknya.

"Jadi motifnya Tigor tidak menginginkan anak itu berada di antara mereka," kata Kapolsek Pademangan, Kompol Andri Ananta, Jakarta, Kamis (10/4).

Sementara menurut pengakuan sang Ibu Sisi, dirinya sudah menjalin hubungan selama enam bulan. Dan selama berhubungan, dirinya tak pernah mencurigai Tigor. Warga RW 6 RT 4 Jalan Mangga, Utan Kayu Utara, Kecamatan Matraman, Jakarta Timur, itu juga menerangkan, Tigor mengancam dirinya ketika terus mempertanyakan keberadaan sang balitanya.

"Karena dia (Tigor) ancam aku terus. Tapi aku tanyain terus, tapi dijawab gak usah macem-macam. Dia bilang mau dibalikin hari rabu. Dia bilang ntar juga dibalikkin," cerita Darsem.

Tertangkapnya Tigor

Pihak Kepolisian Polsek Pademangan, berhasil Tigor, Selasa (8/2) sore lalu. Hal tersebut berawal dari laporan salah seorang nenek bernama Carinih (50) yang mendatangi Polsek Pademangan pada Selasa pagi.

Carinih pada saat itu mendatangi Polsek Pademangan dengan membawa akte kelahiran anak malang tersebut sebagai bukti bahwa dirinya memang Nenek dari bayi malang itu. Rupanya nenek bertubuh kurus ini mengetahui cucunya hilang dari media televisi.

"Saya lihat dari televisi, kalau cucu saya di Polsek Pademangan. Makanya pas Senin (7/4) lalu saya langsung ke Polsek Pademangan sambil bawa akta kelahiran dan foto-foto cucu saya," kata Cahrini di Polsek Pademangan, Kamis (10/4).

Kepada polisi, Cahrini mengaku bahwa ibu kandung bayi tersebut bernama Darsem alias Sisi dan tinggal di Jalan Mangga, Utan Kayu Utara, Matraman, Jakarta Timur. Berbekal informasi itu polisi langsung bergerak dan menciduk Tigor yang kala itu bersama Sisi di kosannya pada Selasa (8/4).

merdeka.com