Rabu, 29 Juli 2015

Belasan Tenda Pedagang Kaki-5 Dibongkar Paksa



Sebanyak 15 tenda pedagang Kaki-5 yang ada di RW10, Kelurahan Kebon Kosong, atau tepatnya di samping Rusun Dakota, Kemayoran, Jakarta Pusat, dibongkar paksa petugas kecamatan dan Satpol PP, Selasa (28/7) pagi.

Tidak ada perlawanan dari para pedagang, lantaran Camat Kemayoran, Herry Purnama, yang juga memimpin langsung pembongkaran tersebut telah memberikan peringatan sebanyak 3 kali sebelumnya. “Peringatan itu kita lakukan sesuai prosedur yang ada,” jelasnya.

Tak hanya itu, sambungnya, masih belum aktifnya kembali para pedagang pasca lebaran dimanfaatkan dirinya untuk segera menertibkan tenda-tenda tersebut. “Ini juga dilakukan sebagai bentuk shock terapi bagi pedagang agar tidak kembali berjualan,” ungkapnya.

Dalam penertiban tersebut, sebanyak 35 petugas kecamatan dan Satpol PP dikerahkan tanpa menggunakan alat berat. “Cukup dengan manual saja, karena tenda tidak permanen. Selanjutnya, besi dan terpal tenda kita bawa ke Cakung untuk disita,” paparnya.

Sementara itu, mantan Wakil Camat Tanah Abang tersebut menegaskan penertiban dilakukan juga untuk menindak lanjuti sejumlah keluhan warga yang merasa terganggu lantaran pedagang mendirikan tenda dan menggelar lapak jualannya di atas pendestian.

sumber : poskotanews.com