Kamis, 05 Maret 2015

Muspika Kemayoran Tertibkan PKL dan Parkir Liar




Akibat bikin kumuh dan semrawut, PKL dan parkir liar di Jalan Kepu Selatan Kelurahan Kemayoran dan Jalan Kebon Kosong Raya Kelurahan Kebon Kosong dan Jalan Kalibaru Timur Kelurahan Utan Panjang, ditertibkan Muspika Kecamatan Kemayoran Jakarta Pusat, Selasa (03/03).

Kegiatan penertiban tersebut meliputi tiga Kelurahan yakni Kemayoran, Utan Panjang dan Kebon Kosong.

Sementara itu, Muspika Kecamatan Senen, Wakil Camat Senen, Prasetyo dan Lurah Bungur, Achmad juga turut bergabung dalam penertiban disekitar lokasi tersebut.

Doni (50) tahun, warga Kebon Kosong mengapresiasi upaya penertiban yang dilakukan pihak kecamatan dan kelurahan.

Pasalnya keberadaan PKL dan parkir liar di Jalan tersebut membuat kumuh, kotor dan semrawut.

"Kalo melakukan penertiban jangan anget-anget tai ayam. Sebab dijalan ini memang kondisinya sudah parah, selain kumuh dan semrawut akibat tidak pernah disentuh" keluh Doni.

Doni berharap setelah ditertibkan harus dilakukan penataan dan dijaga oleh petugas Satpol PP.

Sementara itu, tiga Lurah yang ikut dalam penertiban diantaranya Lurah Kemayoran, Bangun, Lurah Kebon Kosong, Dwi Sigit, dan Lurah Utan Panjang, Ety Kusmiyati beserta  Polsek Metro Kemayoran dan Pospol Pasar Nangka.

Kegiatan penertiban berlangsung dengan kondusif, tertib dan aman.

Camat Kemayoran, Herry Purnama ketika dilokasi penertiban berjanji akan menata dan menyentuh lokasi yang sudah ditertibkan.

"Satu kios yang ditertibkan tersebut karena berdiri diatas saluran. Dilokasi ini nanti akan ditata dengan penghijauan" tegas Herry didampingi Lurah Utan Panjang Ety Kusmiyati.

Selain itu, tambah Herry, 15 mobet yang kerap menimbulkan kemacetan juga ditertibkan.

Selain itu, ada tiga buah gerobak PKL sudah diperingati agar tidak lagi berjualan di atas jembatan.

Saat ini lokasi yang sudah ditertibkan tersebut dilakukan penjagaan oleh satpol PP seperti didepan pasar nangka jalan Kalibaru Timur melibatkan pospol pasar nangka.

Lurah Utan Panjang, Ety Kusmiyati menambahkan, akibat tidak tertib dan menggangu lalu lintas yang menimbulkan kemacetan jalan kalibaru timur mobet yang mangkal secara liar ditertibkan.

"Kawasan jalan ini, kemudian  akan ditata melibatkan unsur kecamatan dan sudin terkait" kata Ety.

sumber : cakranews.com