Sabtu, 07 Maret 2015

Gerebek Rusun Kemayoran, Polisi Sita Sabu & 22 Pistol



Seorang purnawirawan TNI AL berinisial B dibekuk petugas Tindak Pidana Narkoba Mabes Polri. Diduga kuat B merupakan anggota sindikat jaringan sabu internasional.

Direktur Tindak Pidana Narkoba Mabes Polri Brigjen Pol Anjan Pramuka menjelaskan, B diringkus di rumahnya di Rusun Dakota, Kemayoran, Jakarta Pusat, pada Rabu 4 Maret lalu.

"Dari tangan B kami  menyita satu buah pewangi ruangan otomatis yang di dalamnya terdapat sabu seberat 2,8 gram serta satu set alat hisap sabu," jelas Anjan kepada wartawan, Jumat (6/3/2015).

Tak hanya sabu, lanjut Anjan, petugas juga menyita senjata api dan airsoft gun serta senjata tajam dari rumah pelaku.

"22 senjata api  yang terdiri dari 3 senpi laras panjang, 19 laras pendek, 248 butir peluru . Ini bukan rakitan, tapi buatan pabrik," tambahnya.

B merupakan purnawiran TNI  dan senjata api itu diketahui saat masih bertugas di Aceh. Sedangkan airsoft gun didapat dari pasar gelap.

Anjan menuturkan, hasil pemeriksaan B menyatakan barang haram tersebut didapat dari Bunda yang telah dibekuk Polda Metro Jaya dan Jack di Surabaya.

"Sabu yang dimiliki B ini didapat dari China. Masuk ke Indonesia melalui Malaysia-Aceh-Jakarta dan Surabaya," tuturnya.

sumber : metro.sindonews.com