Selasa, 26 Februari 2013

PPKK Perlu Berdayakan Masyarakat Sekitar


Konsep One Stop Service yang di lakukan oleh Badan Layanan Umum dari Pusat Pengelolaan Komplek Kemayoran (BLU–PPKK) tampaknya hanya sebagai wacana saja. Pertumbuhan masyarakat sekitar tidak berkembang. Karena itu, PPKK perlu memberdayakan masyarakat sekitar di kawasan tersebut.

Namun yang terjadi saat ini justru menambah kekumuhan dengan munculnya berbagai masalah sosial, termasuk sarana umum jalan yang dipakai oleh PKL, prostitusi di pinggir jalan secara terang-terangan, penyerobotan aset oleh warga setempat dengan dibangun rumah tinggal yang tidak sesuai dengan kelayakan rumah sehat.

Road Maping dalam konsep kota bisnis seolah menjadi isapan jempol. Pasalnya, hingga kini pembangunan kota satelit terbelengkalai karena tidak adanya kebijakan baru yang menjadi sumber percepatan pengalihan asset untuk dijadikan  dasar dalam upaya menata lingkungan sentra bisnis dan hunian.

Selain sisa gedung-gedung yang tidak terawat maupun hunian rumah kumuh yang bermunculan, ketidaknyamanan ini menambah persoalan sosial di masyarakat hunian bukan saja PPKK akan tetapi wilayah Kecamatan Kemayoran sebagai daerah yang masyarakatnya lebih agamis.

Kondisi ini diperburuk dengan ketidaksiapan PPKK melakukan pembenahan secara internal dalam tubuh organisasinya. Padahal, Pengelolaaan Kawasan Kota Baru Bandar Kemayoran oleh PPKKsebagai Badan Layanan Umum dengan mendasarkan pada Keputusan Menteri Keuangan dengan Nomor  234/KMK.05/2008 tanggal 22 Agustus 2008 tanggal 22 Agustus 2008 dan Peraturan Pemerintah Nomor : 23 tahun 2005 tentang Badan Layanan Umum.

"Pengelolaan oleh PPKK harus senantiasa dapat memberikan pelayanan yang optimal dalam mengurus, mengelola, dan mengusahakan pemanfaatan lahan serta bangunan di Kawasan Kota Baru Bandar Kemayoran", ujar H Yansen Bay, Ketua LMK Pademangan Timur.

Untuk mengurangi masalah sosial  dalam Pengelolaaan Kawasan Kota Baru Bandar Kemayoran itu, lanjut H Yansen Bay, PPKK perlu memberdayakan masyarakat sekitar, di antaranya memberdayakan Karang Taruna Pademangan Timur.

"Saya kira tidak terlalu berlebihan jika di kawasan tersebut dibangun kantor Karang Taruna. Selama ini pembangunan di kawasan itu tidak ada manfaatnya bagi masyarakat Pademangan Timur. Pemuda-pemuda hanya bisa kebagian peran untuk mengurusi parkir liar, yang dikejar-kejar dan ditangkap aparat kemanan. Padahal, sebagaian dari kawasan itu, mulai dari kawasan Springhil merupakan wilayah Pademangan Timur", ujarnya.

H Yansen Bay menyarankan agar PPKK melaksanakan program yang tidak terlepas dari masalah sosial dan kerap muncul dalam lingkup Kemayoran. Antara lain, kerawanan munculya PSK jalanan, penataan pedagang kaki lima yang tidak legal dan juga penataan kawasan kumuh.

"Makanya, kami juga meminta agar petinggi-petinggi PPKK bersedia membangun kantor Karang Taruna di kawasan itu. Kantor Karang Taruna Sasana Krida di Pademangan Timur kebelulan tidak layak lagi, malahan keberadaannya terkesan membuat kumuh mesjid besar kebanggan masyarakat, yang berada di belakang Sasana Krida itu", katanya.

Formulasi penataan wajah Kemayoran memang tidak terlepas dari fungsi kordinatif antar institusi antar lembaga dalam melakukan penataan dan penertiban yang menyangkut penataan wilayah. "PPKK punya tanggung jawab melakukan pengelolaannya, agar fungsi-fungsi yang mengganggu kenyamanan masyarakat perlu dikembalikan lagi", ujar Camat Kemayoran, Marhayadi.

Marhayadi menambahkan, parkir liar yang kerap muncul di jalan, PKL Jiung, Masjid Akbar serta prostitusi malam hari sebaiknya dituntaskan dalam membangun citra PPK. Kedepannya, nilai estetika perubahan tampilan akan lebih tertata dan mempunyai fungsi sesuai dengan Rencana Ulang Tata Ruang (RUTR), Rencana Tata Ruang Wilayah (RT/RW) sesuai dengan konsep pembangunan sebagai kota bisnis dan apartemen serta perkantoran.

sumber : korantransaksi.com