Sabtu, 28 Februari 2015

50 Boks Pil Biru dan Sex Toy Diamankan



Sebanyak 50 boks pil biru dan sex toy diamankan dari 11 toko. Obat kuat  itu merupakan hasil razia yang dilakukan pihak Kecamatan Kemayoran beserta Polsek Metro Kemayoran Jakarta Pusat. Razia itu melibatkan 120 petugas gabungan. Obat  kuat dan alat peraga seks itu disita dari tiga kawasan di Kemayoran, Rabu (25/2).

Dalam operasi tersebut, penyisiran pertama dilakukan ke sejumlah toko penjualan obat yang berada di Sumur Batu, Kemayoran. Dari beberapa penyisiran, petugas berhasil mengamankan sejumlah obat kuat dan obat perangsang. Sementara itu, dari toko yang berada di Jalam Cempaka Baru, ditemukan penjualan alat peraga seks ilegal buatan Tiongkok.

Menurut Camat Kemayoran, Heri Purnama, Kamis (26/2), pihaknya melakukam razia gabungan karena ada instruksi dari Seketaris Daerah (Sekda) Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta untuk menertibkan pil biru dan sejenisnya.

Penertiban ini dilakukan terhadap toko yang tidak berizin dalam menjual barang obat kuat atau sejenisnya. "Kami tertibkan barang ilegal yang umumnya tidak mempunyai izin dan rata-rata dari Tiongkok," ujar Heri.

Pihaknya akan menelusuri toko penjual obat kuat ataupun alat peraga ini sudah punya izin atau tidak. Jika nantinya diketahui tidak memiliki izin, sudah pasti izin usaha mereka dicabut karena pihaknya tidak mau ada obat yang tidak mempunyai izin sebab dianggap berbahaya.

Ke depan, ia mengatakan, seluruh obat kuat dan alat peraga seks yang berhasil dirazia akan dimusnahkan. Razia obar kuat dan alat peraga seks itu tetap dilakukan secara berkelanjutan karena di wilayah Kecamatan Kemayoran Jakarta Pusat, ada 17 titik tempat penjualan obat kuat ilegal.

sumber : sinarharapan.co