Minggu, 05 Januari 2014

Terobos Perlintasan, Suzuki Ertiga Ditabrak KRL



Perlintasan Pintu Kereta Api Jalan Industri, Kemayoran Jakarta Pusat, tempat terjadinya peristiwa kecelakaan antara Kereta Rel Listrik (KRL) jurusan Jatinegara-Bogor dengan Mobil Suzuki Ertiga bernopol B-1009-UZY, Sabtu (4/1/2014). Di pintu kereta ini, banyak pengendara yang tidak mematuhi aturan lalu lintas, bahkan kebanyakan memotong jalan dengan sembarangan.

Penjaga perlintasan kereta, Saarun, 44 tahun, mengatakan KRL jurusan Jatinegara-Bogor dari Stasiun Kemayoran tengah menuju ke Stasiun Rajawali. Saat itu kedua pintu perlintasan telah ditutup dan tanda peringatan sudah berbunyi. Namun mobil Ertiga yang datang dari arah Pademangan itu tetap menerobos. "Mobil langsung ditabrak KRL," kata Saarun di lokasi kejadian.

Mobil tersebut, kata Saarun, terpental sekitar 30 meter dan berhenti setelah menabrak tembok yang berada di sisi perlintasan. "Mobil berhenti di panel. Panelnya langsung roboh," ujar Saarun.

Saarun mengatakan, meski bagian depan mobil rusak parah, namun sang pengemudi selamat. Dia keluar lewat pintu belakang. "Dia langsung kabur, tidak tahu ke mana," ujar pria yang sudah bertugas sebagai penjaga perlintasan kereta selama 19 tahun itu.

Selang 30 menit, anggota kepolisian dari Pos Polisi Rajawali dan Polres Jakarta Pusat tiba ke lokasi. Kasat Lantas Polres Jakarta Pusat Komisaris Sakat mengatakan, pengendara mobil bernama Yunitari, 20 tahun, warga Jalan Ancol Selatan 2 Nomor 5 RT 5 RW 7, Sunter Agung, Tanjung Priok, Jakarta Pusat.

Sakat mengatakan, Yunitari telah dilarikan ke Rumah Sakit Mitra Kemayoran, Jakarta Pusat. Yunitari tidak mengalami luka parah. "Hanya luka ringan di bagian kaki kanan," kata Sakat. Sementara mobil sudah dibawa ke Lapangan Banteng sebagai barang bukti.

tempo.co & wartakota