Jumat, 28 September 2012

Enam Pelajar Tersangka Tawuran di Kemayoran


Polsek Pademangan, Jakarta Utara menetapkan enam orang sebagai tersangka dalam aksi penyerangan antar pelajar di Jl Benjamin Sueb, pertengahan September 2012. 

Keenam tersangka itu adalah AA (17), AHW (16), IA (17), AI (17), CA (17), dan AAG (17).

"Semuanya pelajar SMK Taman Madya I Kemayoran," kata Kepala Kepolisian Sektor Pademangan Susatyo Purnomo Condro, Kamis, 27 September 2012.

Keenam pelajar ini ditetapkan sebagai tersangka setelah melakukan pemeriksaan antara 17 siswa SMK Taman Madya yang berhasil ditangkap pada 14 September 2012.

"Keenam pelajar ini terbukti terlibat langsung melakukan penganiayaan dan pengeroyokan," kata Susatyo.

Atas tindakan siswa kelas 11 dan 12 SMK Taman Madya ini, mereka diancam Pasal 170 KUHP dengan maksimal hukuman 7 tahun.

Sepanjang Jl Benjamin Sueb dan Jl RE Marthadinata adalah daerah rawan terjadinya tawuran antarpelajar. "Di wilayah itu, biasanya terjadi bentrokan antarpelajar," kata Susatyo.

Menurut Susatyo, bentrokan antarsiswa sering terjadi tidak hanya antarpelajar sekolah di Kecamatan Pademangan. Namun juga pelajar dari Kecamatan Sawah Besar dan Kecamatan Penjaringan.

Salah satu faktor lokasi ini rawan adalah karena wilayah ini adalah jalan tumpuan angkutan kota. "Karena banyak yang tunggu angkot di situ, kadang mereka saling ejek, tiba-tiba saling serang," ia melanjutkan.

TEMPO.CO