Selasa, 25 September 2012

Berkedok Polisi Narkoba, Menipu Warga Kemayoran


Waspada terhadap pelaku penipuan berkedok penelepon yang mengaku dari Polisi yang mengabarkan anggota keluarga terlibat narkoba.

Sang penelepon (mengaku Polisi) bersedia melepaskan anggota keluarga korban asalkan mengirimkan sejumlah uang ke rekening sang penelepon.

Peristiwa penipuan dengan modus seperti di atas terjadi pada Minggu (23/9/2012) terhadap Ny Ganga Hari Viroomal, 61 tahun, warga Jl. Angkasa Dalam, Kemayoran.

Ny Ganga  melaporkan hal tersebut ke Polsek Metro Kemayoran, dan mengaku ditipu hingga rugi Rp 16 juta oleh orang yang mengaku-aku polisi narkoba.

Dalam laporannya, Ganga menuturkan bahwa pada Minggu dini hari ia mendapat telepon dari orang yang mengaku polisi, yang mengabarkan bahwa seorang anaknya ditangkap karena kejahatan narkoba.Orang yang mengaku polisi dan menangkap anaknya itu, bersedia melepaskan anak korban, asal Ny Ganga menebus sang anak Rp 85 juta.

Terjadilah percakapan per telepon, yang membuat korban panik dan tidak ingat untuk mengecek keberadaan anaknya. Sampai akhirnya, terjadi tawar-menawar uang tebusan, agar sang anak batal dibawa ke kantor polisi.

Korban lalu tiga kali mentransfer uang ke nomor rekening yang diberikan pelaku, yakni nomor 1050010972101 di Bank Mandiri atas nama Denny Azalea, sebagaimanan tiga struk pengiriman uang, yang kemudian di sita aparat Polsek Metro Kemayoran sebagai barang bukti.

Ny Ganga baru sadar menjadi korban penipuan, setelah ternyata anak korban baik-baik saja pulang ke rumahnya dan tidak ditangkap oleh siapa pun.

sumber: indonesiaxpost.com