Meski sempat mengambil telepon seluler dan uang korban, ketiga pelaku berinisial RE (17), Y (16), dan J (17) berhasil ditangkap warga setempat.
"Pelaku ditangkap setelah korban berteriak dan mengundang perhatian warga," kata Kanit Reskrim Polsek Kemayoran, Iptu S. Gultom di kantornya, Selasa (18/9).
Gultom menambahkan, peristiwa itu terjadi siang tadi saat Rizal yang hendak berangkat sekolah. Kejadian bermula saat Rizal sedang berjalan di halte Stasiun Senen, tiba-tiba ketiga pelaku mendatangi dia.
Mereka menuduh Rizal memukuli adik dari salah satu pelaku. "Korban pun diajak ke tempat sepi sembari dijambak dan dipukuli," ujar Gultom.
Mereka menuduh Rizal memukuli adik dari salah satu pelaku. "Korban pun diajak ke tempat sepi sembari dijambak dan dipukuli," ujar Gultom.
Setelah tiba di tempat sepi, ketiga pelaku yang membawa rantai dan pisau, memaksa Rizal menyerahkan uang dan telepon seluler miliknya. Rizal pun menyerahkan hartanya lantaran diancam dibunuh.
Gultom mengatakan, setelah mendapatkan telepon seluler dan uang milik Rizal, para pelaku lari dan korban langsung teriak. Warga yang mendengar teriakan Rizal mengejar pelaku yang berusaha kabur dan menangkap ketiganya.
Berdasarkan pengakuan para pelaku, mereka sudah dua kali beraksi dengan modus sama. Kini kasus itu ditangani oleh Polsek Kemayoran dan para pelaku dijerat pasal 365 KUHP.
sumber: merdeka.com