Jumat, 29 November 2013

Rembuk Kota Kecamatan Kemayoran


PPKK Diduga Paksa HPL Warga

Warga Kebon Kosong tuntut Pemprov DKI Jakarta tuntaskan demografie eks Bandara Kemayoran yang jadi wilayah HPL (Hak Pengelolaan Lahan) yang di claim PPKK (Pusat Pengelolaan Kom- plek Kemayoran) oleh pihak Sekreta- riat Negara.

Hal ini terungkap dalam penyampaian warga saat acara "Rembuk Kota", Rabu (27/11/13) yang diadakan oleh Kantor Tata Pemerintahan Kota Jakarta Pusat di Aula Masjid Akbar Kemayoran Jakarta Pusat.

Penyampain itu langsung direspon Walikota Jakarta Pusat H. Saefullah yang berinteraksi langsung dengan Tokoh Masyarakat, Agama serta lintas warga.

Menurut Kharis (57) warga RW 06 Kebon Kosong yang mewakili warga dalam penyampaiannya menyatakan terbelengu selama hampir 13 tahun karena tidak mendapatkan kue pembangunan dalam aspek kesejahteraan fisik yang meliputi perbaikan fasiltas sarana fasum dan fasos dari Pemerintah DKI Jakarta.

"Alasan ini mungkin karena pertimbangan demogerafie wilayah milik PPKK, sehingga azas keadilan sudah tidak ada lagi, keterkaitan pemenuhan bagi warga. Padahal, wargai penduduk ber KTP DKI Jakarta seutuhnya, yang masuk wilayah akuisasi warga Jakarta."ujarnya

Kharis menambahkan,wilayah Kebon Kosong yang terdiri dari 13 RW, khususnya wilayah RW 04, RW 09, RW 03, RW 04 merupakan bagian yang dirampok oleh hak HPL, yang mencapai 434 HA. Untuk diketahui hak yang namanya HPL itu sebenarnya hanya ex Bandara,"tapi kenapa wilayah rumah kami juga di claim," tandasnya.

Menanggapi hal demikian Walikota Jakarta Pusat Sarfullah, dalam keteranggannya mengatakan, persoalan ini tidak semudah apa uang diinginkan warga dalam kasus ini. Pemerintah Provinsi DKI akan terus mempelajari secara historis serta batasan yang harus menjadi sumber hukum.

"Oleh karena itu kami akan meninjau beberapa aspek termasuk melihat teritorial yang menjadi keluhan warga Kebon Kosong, tuturnya. Hari Sabtu saya bersama institusi kelembagaan tingkat kota akan meninjau lokasi yang menjadi permasaahan untuk menjadi masukan bagi Gubernur DKI Jakarta Jokowi dalam rakorwil." jelas Saefullah.

Sementara Arfiansyah Noor tokoh pemuda Kemayoran kepada kabar7.com menandaskan, Ia sangat memberikan apresiasi kepada pemerintah DKI Jakarta dalam menuntaskan hak lahan bagi kepentingan rakyat. Ini menjadi uji coba buat Jokowi-Ahok membuktikan pro rakyat terhadap warga Kebon Kosong yang merasa di kebiri oleh Pemerintah Pusat dalam hal ini Sekneg.

Beranikah Jokowi-Ahok membela warganya terhadap Pemerintah Pusat, yang selama ini wajah kemayoran yang semakin suram." Kami lebih mendorong bila terbentuknya Kebon Kosong Baru dari pada kami menjadi wilayah Kota Baru Bandar Kemayoran," tegasnya.

Rusun Kepemilikan Hak Guna Bangunan tidak jelas, sementara disela Rembuk Kota yang berlangsung secara terpisah warga rusun yang tinggal di RW 012 dan RW 013 Kelurahan Kebon Kosong Kemayoran juga mengeluh atas hak bangunan rusun yang sudah dimiliki warga dalam pelunasan tidak ada kepemilikan secara legal yang dikeluarkan oleh pihak Pengembang.

Padahal warga rusun sudah melunasi pelunasan kredit atas rusun yang dihuni hampir 30 tahun. Menurut Akhyar (45) hak pelunasan rumah rusun oleh warga sebahian besar warga sudah dipenuhi, namun kepemilikan sah hak guna bangunan sampai saat ini tidak pernah ada penuntasan oleh pihak terkait baik pengembang maupun dari perumahan, sesalnya,

kabar7.com