Harga Satu Unit Rusunami Dinaikkan 20 %
Para pengembang masih keluhkan status pemegang hak tanah kompleks Kemayoran. Selain tak miliki kepastian pembangunan, birokrasi yang berbelit- belit jelas merugikan pengembang, baik BUMN maupun swasta.
Disinyalir, terdapat mafia lahan dan perizinan yang bermain disana. Perlu dipertegas, siapa sebenarnya pemegang kewenangan perizinan di kawasan eks lahan bandar udara Kemayoran tersebut.
Menteri Perumahan Rakyat Djan Faridz diharapkan mampu memberantas praktik mafia tersebut dan dapat memberikan terobosan baru membangun rumah susun hak milik (rusunami) di perkotaan yang sangat dibutuhkan masyarakat dibanding membangun kawasan komersil.
Selain Siti Hartati Murdaya, pengusaha dari PT Jakarta Land, petinggi Perumnas ikut mengeluhkan birokrasi perizinan properti di Kemayoran. Proyek rusunami yang sudah digarap lama, kabarnya terancam akan direlokasi lantaran lokasinya dianggap tidak tepat.
Jika relokasi jadi dilakukan, belum bisa diketahui berapa kerugian Perumnas. "Proyek Perumnas di Kemayoran memang mengalami kendala besar. Kami sedang memperjuangkan agar proyek rusunami tetap bisa berjalan di perkotaan", ungkap Direktur Utama Perumnas Himawan Arief di sela Ground Breaking Rusanami Grand Center Point Tower C di Bekasi, Jumat (11/11).
Saat ini, Perumnas tengah memprioritaskan proyek pembangunan rusunami di empat lokasi di Jabodetabek. Yaitu Cengkareng, Sentra Timur dan Bekasi. Sedangkan, di Kemayoran masih terkendala masalah.
Perumnas juga mengklaim, ada 31 tower dengan total hunian lebih dari 10 ribu unit rusunami yang sedang dibangun.
"Pembangunan Rusunami di perkotaan sesuai program pemerintah dan hanya Perumnas yang baru mewujudkan hal tersebut", klaim Himawan. Di Bekasi sendiri, Perumnas mengaku puas, karena minat masyarakat terhadap rusunami di sana cukup besar.
"Kami sediakan lahan di sana sekitar 1,3 hektar untuk dibangun empat tower. Total hunian mencapai 1.822 unit. Tower A dan B sudah terjual setahun ini sebanyak 840 unit. Khusus tower C, yang baru akan dibangun sudah 80 persen terjual", katanya.
Menyinggung soal harga rusunami, Perumnas belum menaikkannya. Harga yang ditawarkan tetap sama, yakni Rp 144 juta per unit. "Perumnas tetap mengacu pada aturan pemerintah yang memang bisa dijangkau masyarakat kecil dan menengah", tegasnya.
Sementara itu, Djan Faridz berencana mengevaluasi harga jual rusunami. Dia menilai, harga yang ditetapkan pemerintah dulu sudah tidak relevan.
Bahkan, kenaikan harga rusunami mungkin bisa mencapai 20 persen dan itu akan disesuaikan dengan kondisi harga bahan bangunan, dan lahan perumahan.
"Kalau di Bekasi harga lahan masih terjangkau, Rp 2-3 juta dan tidak perlu ada subsidi dari pemerintah, kecuali wilayah Jakarta yang harga tanahnya sangat tinggi", ujarnya. Untuk itu, nanti pihak Kemenpera akan menentukan harga yang sesuai dengan pasaran serta kemampuan konsumen.
sumber : ekbis.rmol.co