Rabu, 10 Februari 2016

Penjahat Bangka-Belitung Tertangkap di Kemayoran


Pencuri Spesialis Hotel Mengaku Staf Ditjen Pajak

Unit Jatanras Sat Reskrim Polrestabes Surabaya yang dipimpin AKP Ade Waroka mengamankan Aris Yordan (25) warga Jl. Martadinata No. 9 Kec. Tamansari Kabupaten Bangka Belitung.

Aris Yordan dibekuk di Apartemen Kemayoran Jakarta Pusat pada minggu (7/2). Pelaku diamankan polisi setelah berhasil mencuri 15 unit laptop di Hotel Crown Princes, Jl. Basuki Rahmat no 123-127 Surabaya.

Modus operandi yang digunakan yakni pura-pura mengaku sebagai staf Ditjen Pajak dari Jakarta (pusat). Kepada pihak hotel, Aris mengatakan akan mengadakan seminar berskala nasional yang akan diikuti oleh para petinggi perusahaan dan mengajak untuk bekerja sama di hotel tersebut.

Setelah pihak Hotel Crown Princes setuju, Aris meminta menyiapkan sarana dan prasarana berupa 2 unit proyektor, 2 unit screen monitor serta 15 unit laptop untuk keperluan seminar. Setelah disiapkan 15 laptop, Aris meminta laptop tersebut untuk dibawa ke kamarnya dengan alasan akan diisi software tentang perpajakan. Namun pada hari yang sama, Aris ternyata sudah check out dan pergi naik taksi dengan membawa kabur laptop serta selanjutnya melarikan diri ke Jakarta.

Mendapat laporan dari pihak hotel, Unit Jatanras Satreskrim Polrestabes Surabaya kemudian melakukan pengejaran dan berhasil menangkap Aris di Apartemen Kemayoran Jakarta Pusat. Dari hasil pemeriksaan, kepada polisi Aris mengaku selain di kota Surabaya dirinya pernah melakukan aksi serupa di beberapa hotel diantaranya di Hotel Aston Samarinda pada November dan Hotel Aston Batam pada Desember 2015 serta Hotel Dafam dan Hotel Arya Duta di Pekan Baru Riau.

”Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, kini pelaku ditahan di Polrestabes Surabaya. Tersangka masih menjalani pemeriksaan penyidik untuk pengembangan lebih lanjut”, ujar AKP Ade Waroka.

sumber : deliknews.com