Jumat, 17 April 2015

Satpol PP Tertibkan PKL di Jalan Sumur Batu Raya



Sebanyak 12 lapak dan tiga  gerobok pedagang kaki lima yang menggelar dagangannya di sepanjang Jalan Sumur Batu Raya diangkut petugas Satpol PP Kecamatan Kemayoran Jakarta Pusat, selanjutnya bekas lapak dan gerobak langsung dikirim ke gudang Cakung Jakarta Timur.

Penertiban berlangsung kondusif dipimpin langsung Lurah Sumur Batu, Heru Supriyono didampingi Kasatgas Kecamatan Kemayoran, T. Hutagaol, Selasa, (14/4/2015).

Personil yang dikerahkan dalam penertiban tersebut sebanyak 40 petugas terdiri dari, Satpol PP kelurahan dan Kecamatan, Kebersihan, Bimas dan Babinsa.

Camat Kemayoran, Herry Purnama mengatakan, penertiban pedagang kaki lima disepanjang Jalan Sumur Batu. Raya yakni untuk mengembalikan fungsi jalan dan trotoar.

"Intinya penertiban dilakukan sebagai bentuk menjalankan program lima tertib Gubernur Provinsi DKI Jakarta" kata Herry Purnama.

Ditambahkan Herry, karena menimbulkan dampak kesemrawutan dan kemacetan keberadaan PKL tersebut ditertibkan sebagai upaya untuk memberikan kenyamanan bagi warga masyarakat sebagai pengguna jalan.

Usai ditertibkan, kata Herry, lokasi tersebut dijaga setiap hari oleh petugas Satpol PP dari pukul 12.00 sampai dengan 18.00 WIB, Rabu.

Herry berharap, Sudin terkait dapat membantu melakukan penataan disepanjang jalan tersebut, seperti Bina Marga menambal jalan yang berlubang. Sedangkan Sudin Tata Air melakukan normalisasi saluran dan Pertamanan, menoping serta memangkas pohon.

"Warga disekitar jalan tersebut juga diharapkan dapat meningkatkan kepedulian dengan menjaga dan merawat lingkungan tersebut" pinta Herry.

sumber : cakranews.com