Rabu, 13 Januari 2016

Alasan PKL Masjid Akbar Kemayoran Masih Tetap Eksis



Merasa pendaringannya hilang, pengelola lapak Pedagang Kaki Lima (PKL) Masjid Akbar Kemayoran membeberkan beberapa alasan mengapa PKL menolak direlokasi ke dalam Blok B II atau sebelumnya bernama Gang Laler dan tetap bertahan berjualan di sekitar Masjid Akbar.

Salah satu pengelola lapak PKL Masjid Akbar, Irwan Siregar menuturkan, tidak hanya karena ramai pembeli dan berlokasi strategis, alasan mengapa PKL tetap berjualan di sekitar Masjid Akbar, Jalan Apron hingga Bundaran Akbar adalah adanya rasa aman untuk tetap berjualan.

Jaminan rasa aman tersebut pun diungkapkannya tidak percuma seperti yang dibayangkan. Walau tidak tertulis secara rinci, sejumlah uang rutin dibayarkan oleh pengelola seperti dirinya kepada sejumlah pihak, mulai dari oknum petugas keamanan Pusat Pengelola Kawasan Kemayoran (PPKK), oknum anggota Polsek Kemayoran dan Camat Kemayoran, Heri Purnama.

Setoran masing-masing pihak pun disampaikannya sangat berbeda, tetapi dengan besaran hingga puluhan juta rupiah. Seperti misal setoran Tunjangan Hari Raya (THR) jelang Idul Fitri 2015 lalu, besaran setoran pada oknum petugas keamanan PPKK mencapai Rp 30 juta, oknum anggota Polsek Kemayoran mencapai Rp 41 juta dan setoran kepada Camat Kemayoran sebesar Rp 10 juta.

"Karena udah kepalang tanggung, kita nggak bisa cari duit di sini lagi, pedagang (Masjid-red) Akbar juga udah teriak, saya buka-bukaan aja bang. Selama ini memangnya kenapa pedagang bisa enak jualan, bukan karena kita abang jago di sini bang, tapi karena kita nyetor ke mereka, jumlahnya juga nggak sedikit, puluhan juta bang," jelasnya ditemui Warta Kota di depan Masjid Akbar Kemayoran, Selasa (12/1).

Namun, rasa kecewa diungkapkannya, usai Walikota Jakarta Pusat, Mangara Pardede membebaskan permukiman liar Gang Laler pada awal November 2015 lalu. Seluruh perjanjian tanpa tanda bukti yang disepakati sejak lama pun luntur, lapak PKL Masjid Akbar gencar ditertibkan, sementara seluruh penanggung jawab keamanan diungkapkannya, lepas tangan.

"Kemana mereka kalau kita begini (kesulitan-red), tapi nggak adil juga kalau pedagang Masjid Akbar aja yang ditertibin, sementara pedagang Jiung (Jalan Jiung, Kebon Kosong-red) sama Jalan Apron masih ada. Kalau memang semuanya ditertibin, harus rata, semuanya harus masuk. Jangan pilih kasih," tutupnya.

Sementara itu, Camat Kemayoran, Heri Purnama membantah dengan keras keterangan Irwan Siregar. Dirinya mengaku tidak pernah mengizinkan ataupun menerima dana untuk memberikan ruang kepada PKL berjualan di wilayah Kemayoran.

"Nggak ada itu (pungli-red), karena memang nggak ada kepentingan, justru sekarang saya sikat," ungkapnya, singkat.

sumber : wartakota.tribunnews.com