Selasa, 29 Oktober 2013

Kisah Pembunuhan Bayaran #2



Modalnya : Pisau dan Senjata Api

Tujuh orang dia habisi karena suruhan. Pembunuhan seorang istri simpanan pegawai golongan satu Sekretariat Negara membawa dia ke penjara Cipinang. Hakim memvonis 15 tahun kurungan, namun Iwan Cepi Murtado mendapat korting lima tahun.

Bukannya sombong, Iwan mengaku tidak pernah takut buat membunuh orang. Rasa itu telah lenyap setelah ikut menumpas Gerakan 30 September. Namun dia ogah membuka dosa lama soal berapa anggota dan simpatisan komunis dia bunuh saat menjadi anggota kesatuan raider. "Saya di berangkatkan dari Malang. setelah selesai operasi saya melarikan diri dan tidak ikut kembali ke kesatuan," kata Iwan saat berbincang dengan merdeka.com Jumat pekan kemarin.

Modal menjadi pembunuh bayaran cuma dua: pisau dan senjata api. Iwan paham betul cara-cara membunuh agar korban langsung tewas. Setiap kali membunuh, dia menikam jantung atau menarik urat leher korban. "Tusuk dada dan tarik urat," katanya sambil menunjuk urat di leher. Tidak semua korban dia buang untuk menghilangkan jejak. Beberapa korban dia tinggalkan di lokasi.

Persiapan melakukan eksekusi terbilang singkat. Paling lama dia menguntit korban satu minggu. Bahkan ada yang dibunuh dalam sehari. "Cukup cari nama korban aja, tanya sama orang," ujarnya. Namun Iwan enggan mengungkapkan pembunuhan terakhir memaksa dia menghuni Cipinang. Dirinya tidak ingin membangkitkan duka keluarga korban.

Iwan memang selalu berhati-hati dan tidak sembarangan membunuh orang. Dia kerap menggunakan strategi. Bekalnya selama menjadi anggota kesatuan Raider Komando Daerah Militer Brawijaya, Malang, Jawa Timur, dia manfaatkan. Setiap mendapat pesanan, Iwan sudah memastikan dan menyurvei tempat untuk membuang jasad korban.

Tapi dia ketiban sial di misi terakhir. Saat korban dibuang di Kali Parung, Bogor, jasad perempuan itu tersangkut. Dari sana, pembunuhan melibatkan pegawai Sekretariat Negara terungkap. Iwan sempat kabur enam bulan. Namun atas desakan keluarga korban, Iwan akhirnya menyerahkan diri. "Tekanan sangat tinggi pada kasus itu, Almarhumah Ibu Tien marah besar," katanya.

Iwan hafal pasal pasal pidana. Paling jika ditangkap, dia memiliki alibi kuat agar lepas dari segala tuduhan. "Melakukan itu harus dengan ini (otak)," ujarnya sambil menunjuk ke arah kepalanya.

www.merdeka.com