Kamis, 30 Juni 2011

104 Pejabat Tempati Apartemen Kemayoran



Rumah jabatan anggota lembaga tinggi negara berada di kawasan Kota Baru, Bandar, Kemayoran Blok D-5 Kav. 2 Jakarta Pusat. Rumah dinas ini dihuni sejumlah pejabat dari beberapa institusi pemerintahan seperti Mahkamah Agung, Komisi Yudisial, BPK, Mahkamah Konstitusi, MA-AD HOC, UTP RI dan DPP.

"Ada sekira 104 anggota pemerintah yang mengisi kamar di sini, namun enggak semuanya kamar terisi," ucap Supardi, salah satu satpam dalam di Apartemen Pejabat, Selasa (28/6/11).

Namun institusi yang mengisi apartemen tersebut tidak dikenakan biaya untuk sewa kamar. "Kan ini punya pemerintah mas, masa mereka bayar. Mereka hanya membayar listrik, air dan telepon sebesar Rp1,4 juta per bulannya," ungkapnya.

Terlihat dari catatan pos satpam depan ada beberapa nama pejabat yang menempati Apartemen Kemayoran tahun ini. Yakni anggota Mahkamah Agung Syamsul Ma'arif di Kamar 12A01 dan anggota Komisi Yudisial Suparman Marzuki di Kamar 201 serta anggota UTP RI Utusan Khusus Presiden di Kamar 12A04. Sampai saat ini, pengelola apartemen tidak bisa ditemui karena jarang berada di kantornya.

Sekadar diketahui, Apartemen Kemayoran menjadi perhatian setelah kasus surat palsu MK yang melibatkan Jubir PD Andi Nurpati terungkap. Diketahui, surat palsu tersebut dibuat di Apartemen Kemayoran yang dihuni sejumlah pejabat negara.

news.okezone.com