Jumat, 10 Juni 2011

Kronologis Peristiwa ; Mess Papua Jakarta


Penghinaan dan Pelecehan Terhadap Martabat Orang Asli Papua ; Mess Papua Jakarta


Peristiwa tersebut di awali dengan adanya persoalan berpindah tangannya HP dari Rendi ke Nur Ramadhan Ramandei (16), Mess Papua yang saat itu dimaksudkan Nur untuk mengamankan. Kejadian tersebut terjadi pada di Warnet milik A’an alias Inoen Harry K. Kejadian tersebut sebenarnya sudah selesai dengan adanya perdamaian dari kedua belah pihak. Namun A’an alias Inoen Harry K dan istrinya (keluarga tersebut di kenal oleh masyarakat sekitar sangat sombong dan mudah memasukkan seseorang ke penjara) mendesak Rendi untuk melaporkan ke polisi atau damai dengan memberikan uang Rp. 500.000. Pada waktu itu Rendi sangat takut karena didesak oleh A’an istrinya. Nur Ramadhan selaku korban mendapat kabar dari beberapa warga sekitar bahwa dirinya diancam oleh A’an.

24 Mei 2011
Nur Rhamadhan ditemukan penuh luka dan tidak sadarkan diri di Jl. Kepu Timur, Gang Bajing. Saat sadar dia mengatakan di aniaya oleh Pemilik Warnet di Gang Bajing yang bernama A’an alias Inoen Harry K dan beberapa temannya. Peristiwa ini lalu di laporkan ke Polsek Kemayoran, Jakarta Pusat.

25 Mei 2011
Karena tidak ada respon dari pihak Kepolisian, sekitar 30-an warga Mess Papua lalu merusak Warnet pada sekitar pukul 20.00 wib. Akhirnya, Polsek Kemayoran kemudian menahan pemilik warnet, A’an alias Inoen Harry K. Namun, tidak berapa lama kemudian, pemilik warnet tersebut di lepaskan kembali dengan alasan tidak ada saksi yang melihat Nur Ramadhan di aniaya oleh A’an.

27 Mei 2011
Warga Papua merasa tidak memperoleh keadilan dalam hal tersebut, berinisiatif untuk melibatkan wartawan untuk mengangkat kasus ketidakadilan ini, dengan melakukan, pada pukul 23.00 wib. Terlihat beberapa polisi ikut berjaga-jaga disekitar TKP.

28 Mei 2011
Selang sekitar dua jam, tepatnya pukul 01.00 wib, polisi gabungan yang terdiri dari personil Polres Jakarta Pusat dan Polsek Kemayoran sudah sampai di Mess Papua dengan senjata lengkap. Salah satu Polisi mengatakan kepada satu saksi, bahwa saat itu ada 7 anggota Densus 88, salah satunya adalah Saputra (adik dari Fitri, istri pemilik warnet) yang turut menujukkan para pelaku perusakan warnet. Pengakuan Julius Sanggenafa, Ketua RT di Mess Papua mengatakan polisi tidak mengeluarkan surat apapun pada saat penangkapan, baik surat penangkapan, penahanan, Penggeledahan ataupun konfirmasi sebelumnya. Dalam penggerebekan itu, hampir seluruh kamar-kamar di Mess Papua dimasuki oleh polisi. Mereka menanyakan apakah menyimpan parang atau tidak, polisi juga mengacak-acak lemari-lemari dan barang-barang di kamar mereka. Ada juga yang naik ke loteng. Beberapa polisi juga menendangi pintu dengan keras, bahkan sampai ada pintu yang jebol.

Selain itu, beberapa Polisi juga mengeluarkan kata-kata yang Rasis dan kotor, seperti "monyet kalian semua", "kalian semua anjing monyet", "Irian bajingan", "babi anjing bangsat, saya tembak kau nanti", dan lain sebagainya.

Seorang saksi, warga Mess, Roberth Roland (37) mengatakan pintu rumahnya di gedor dan di tendangi. Ia dan istrinya lalu keluar dari rumah dan bertanya kepada AKP Karnoto/Kartono, polisi yang ada di depan rumahnya. Tapi AKP Karnoto menjawabnya dengan kata "kalian semua anjing monyet", selain itu dia juga mengatakan dengan nada tinggi "ini perintah Kapolri, Jangan mavcam-macam, jika melawan tembak di tempat".

Saksi lain, Julius Sanggenfa, mengatakan, saat terjadi penangkapan, Polisi berteriak "buka.. buka.." sambil menendang pintu, saat dia membuka pintu, Pintu ditendang hingga roboh. Saat ditanya ada apa, polisi malah menjawab "kasih keluar itu.. anjing.. monyet.." Julius sempat melihat kekerasan yang di lakukan Polisi saat menangkap Bernard dan Samsul. Julius juga sempat melihat anggota Polsek Kemayoran yang sudah di kenal warga, Frindsen memukul Bernard.

Saat melakukan penangkapan Polisi melakukan berbagai bentuk kekerasan/penganiyaan terhadap tersangka ataupun saksi. Baik saat di tangkap dari rumah masing-masing, saat di kumpulkan di jalan belakang Mess, ataupun saat dibawa ke TKP (warnet) pada pukul 03.00 wib sampai kemudian di bawa ke Mapolres Jakarta Pusat pada pukul 04.00 wib.

Beberapa saksi yang dibawa ke Mapolres Jakarta Pusat adalah :

1. Jance Woisiri. Jance di tangkap, tangannya di ikat dengan tali plastik dibelakang lalu dipukuli, ditendang dan tempeleng. Jance lalu saya ditanyai "di mana parangnya?", dan ditodong pistol di kepala, di pukul di bagian rusuk beberapa kali. Jance lalu dibawa ke Polres dan dipisahkan dan di mintai keterangan sebagai saksi dari jam 4 pagi sampai jam 10 pagi, 12 orang masuk ke tahanan. Pukul 16.00 Jance disuruh pulang dan di minta mendatangani surat pernyataan untuk dimintai keterangan sebagai saksi.

2. Denis Samori (35 thn). Denis tidak pernah ikut menyerang, baik pertama ataupun kedua. Saat penyergapan, Denis sedang istirahat. Saat Polisi datang dia keluar rumah dan tiba-tiba di todong pistol. Dia sempat bertanya pada polisi ada masalah apa, tapi Polisi malah menarik Denis dan bersama yang lain. Pada saat jongkok denis disikut tulang belakang dengan dengkul. Dari Mess Papua, 12 orang yang ditangkap diajak ke TKP. Disana dia mendengar ada yang dipukul di dalam Warnet saat rekonstruksi oleh Polisi, tapi Denis tidak mengetahui siapa yang dipukul di dalam rumah. Denis lalu dilepaskan setelah di mintai keterangan sebagai saksi dari pukul 06.00 sampai 10.00 wib.

3. Samsul Kilian, (16 thn). Saat ditangkap Samsul dipukul belakang kepala, di muka dan di rusuk beberapa kali. Samsul juga mengaku di paksa untuk masuk ke kamar dan di minta menunjukkan di mana barang-barang senjata tajam. Samsul lalu disuruh duduk, di injak dan ditendang oleh polisi. Samsul juga disuruh mengaku memegang senjata tajam yang mana. Seteah itu Samsul disuruh jalan "bebek" sepanjang gang sampai masuk ke mobil tahanan sembari di pukuli oleh kayu. Samsul lalu dibawa ke TKP, di sana kepala Samsul dihantamkan ke jendela untuk mengaku terlibat penyerangan. Lalu saya di bawa ke Polresta Jakarta Pusat, dan dibebaskan pada bersama lain sore harinya.

4. Toyib kilian (31 thn), Saat penangkapan, Toyib di todong dengan dengan senjata di mulut oleh polisi, lalu dicekik dan digeledah. Toyib dibawa bersama yang lain ke TKP, Warnet pada pukul 03.00 wib, disana Toyib ditendang beberapa kali dan setelah itu di bawa ke Polres Jakarta dan dilepaskan sorenya.

5. Ronald Manobi (17 thn). Saat terjadi penangkapan Ronald di paksa dengan cara di pukul berkali mengakui pemilikan senjata tajam. Setelah di mintai keterangan Ronald dilepas sore hari.

Setelah di mintai keterangan, Tujuh orang yang ditangkap akhirnya dibebaskan pada Sabtu sore (28/5); yaitu Denis Samori, Jance Woisiri, Samsul Kilian, Toyib Kilian, David Numberi, Ronald Manobi, Haris.

Lima orang lainnya masih ditahan yaitu, Bernard Ramandei, Immanuel Apentus Samori, Andri Samori, Awal, Okta Kilian. Mereka dikani pasal 170 dengan acaman hukuman pidana 5 Tahun 6 Bulan.

Selain menangkap 12 warga mess Papua, Polisi juga menyita berbagai senjata tajam jenis Samurai, Klewang, Pedang, Panah hiasan dan parang dari Mess. Menurut Julius, ketua RT Mess Papua, senjata-senjata yang di sita polisi bukanlah barang bukti yang di gunakan saat penyerangan ke warnet, tapi alat-alat rumah (seperti parang) dan senjata hiasan yang kerap di gunakan saat ada kegiatan kesenian.

sumber : paschall-ab.blogspot.com