Minggu, 29 Mei 2011

Polisi Ringkus Pelaku Pengerusakan Warnet


Satuan Reserse Kriminal Polres Jakarta Pusat berhasil meringkus para pelaku pengerusakan Warnet di Kemayoran.

Awalnya terdapat laporan adanya tindak pengerusakan Warnet milik Aan di Jl. Kepu Timur Gg Bajing, Kemayoran Jakarta Pusat pada Jumat (27/05).

Menanggapinya, Satuan Reskrim Polres Jakarta Pusat melakukan pencarian terhadap pelaku pengerusakan.

"Kami mendapat laporan dari warga yang Warnetnya diserang sekelompok orang, saat itu juga, kami langsung mengadakan olah TKP dan melakukan razia di tempat-tempat yang biasa anak-anak itu berkumpul", kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat. AKBP. Muhammad Firman Norsa, saat menggelar jumpa pers di Mapolres Jakarta Pusat, Kramat Raya. Jakarta. Sabtu (28/05).

Dalam pencarian tersebut, polisi berhasil menangkap 5 dari 9 tersangka dan menyita berbagai senjata tajam jenis Samurai, Klewang, Pedang dan Golok dari para pelaku yang digunakan melakukan pengerusakan, sementara 4 pelaku lain masih dalam pengejaran.

Menurut Firman, berdasarkan pemeriksaan, motif pengerusakan adalam balas dendam, "Mereka merasa solidaritas terhadap temannya yang dipukuli, di warnet tersebut", jelasnya. Firman menegaskan, sesuai dengan instruksi Kapolri, bahwa Segala tindak kekerasan dan premanisme akan di tindak keras. "Segala bentuk premanismae akan ditindak tegas dan itu sesuai dengan instruksi Kapolri", tegasnya.

Mengantisipasi adanya aksi balasan, Polsek akan tetap melakukan patroli, baik itu dengan yang berpakaian dinas maupun preman. Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, mereka melanggar pasal 170 dengan acaman hukuman pidana 5 Tahun 6 Bulan.

sumber : news.infogue.com