Selasa, 08 Maret 2011

Buldoser Sudah Meratakan, Masih Ada Warga Bertahan


Senin (7/3) sebuah buldoser dari Di- nas Kebersihan DKI sudah meratakan lahan kosong di sebagian wilayah RW 09 Kelurahan Kebon Kosong, yang di tinggalkan penghuninya. Tapi ternyata masih ada dua warga yang bertahan.

Menurut Ketua RW 09, Nurjianto (58), Badrun dan Legimun menolak bong- kar dan tinggalkan rumah karena be- lum terima ganti rugi dari PPKK (Pu- sat Pengelolaan Komplek Kemayoran).

"Mereka tidak mau hanya menerima uang kerohiman karena merasa memiliki rumah dengan surat yang sah", ujar Nurjianto. adapun surat yang dimaksud oleh kedua warga RW 09 tersebut adalah surat jual beli yang di tanda-tangani Ketua RT, RW dan Lurah Kebon Kosong. Namun Nurjianto sendiri mengaku tidak tahu menahu kendati telah menjadi Ketua RW 09 sejak 2003.

Selain ganjalan dengan dua warga tersebut, menurut Nurjianto proses pengosongan lahan milik negara di delapan RT pada RW 09 telah berlangsung dengan mulus. Tidak kurang dari 250 KK telah merobohkan sendiri rumahnya dan pergi setelah masing-masing menerima uang kerohiman dari PPKK sebesar Rp 1,5 juta.

Diungkapkan bahwa jauh sebelumnya dia telah melakukan sosialisasi kepada seluruh warga. "Saya ingatkan kepada mereka bahwa mereka telah menduduki lahan milik negara itu secara tidak sah dan mendudukinya tanpa pernah membayar, Karena itu ketika pihak pengelola aset negara memerintah mereka pergi mareka harus pergi. Apalagi sudah mendapat uang kerohiman", lanjut Nurjianto.

Di atas lahan yang baru saja diratakan oleh buldoser itu rencananya akan dibangun jalan sepanjang 265 meter dengan lebar 65 meter sampai ke Jembatan Marto. Tapi pembangunan jalan masih belum bisa dilakukan karena masih tersisa 36 rumah yang harus dibonggkar dengan ganti rugi yang sampai sekarang belum jelas besarannya.

Menurut Kepala Divisi PBL (Pengamanan dan Bina Lingkungan) PPKK, Herry Sukaryanto, tahap berikutnya memang menggusur dan mengosongkan 36 rumah yang masih diduduki warga. "Belum tahu kapan pelaksanaanya tapi diharapkan akhir tahun ini sudah beres", paparnya.

Di kesempatan ini pula, Nurjianto mengingatkan, setelah lahan kosong sebaiknya PPKK melakukan pengawasan yang konsisten dan intensif. "Kalau tidak, lahan ini akan bernasib sama dengan situasi pada tahun 1992", ujarnya.

Saat itu, menurut Nurjianto, DP3KK (instansi pengelola Komplek Kemayoran terdahulu) juga sudah melakukan penggusuran dan pengosongan lahan yang sama, tapi karena kemudian di biarkan tidak dijaga dan diawasi maka penghuni-penghuni liar lama maupun baru berdatangan lagi menguasai dan menempati lahan negara yang kosong tersebut.

Ketika ditanya kenapa hal itu bisa terjadi padahal kantor Kelurahan, RW dan RT berada di sekitar itu, Nurjianto mengatakan "Benar pak, tapi mereka tidak pernah dititipi oleh Badan Pengelola Komplek Kemayoran untuk menjaganya".

sumber : setneg-ppkk.co.id