Jumat, 18 Mei 2012

Jambret Berjimat Dibekuk Petugas Polsek Kemayoran



Dua jambret berjimat berhasil dibekuk petugas Polsek Kemayoran, Kamis (17/5). Tersangka, Izal dan Muhammad, ditangkap setelah korbannya berteriak.

Pelaku ditangkap bersama barang bukti, berupa motor Kawasaki Ninja milik pelaku dan tas korbannya berisi Hp Blackberry ikut disita petugas di kantor polisi.

Kapolsek Kemayoran, Kompol Sudanto, di dampingi Kanit Reskrim, Iptu Gultom, mengungklapkan, tersangka dibekuk di Jl. Industri tak lama setelah beraksi.

Ditambahkannya, tersangka merupakan pemain lama yang juga residivis dan telah lama diincar petugas. "Pelaku juga sempat melawan saat hendak dibekuk," jelasnya.

Dalam pemeriksaan petugas menemukan barang-barang di badan pelaku seperti cincin yang diduga jimat. Atas perbuatannya, tersangka diancam hukuman tujuh tahun penjara.

sumber : poskotanews.com