Selasa, 15 Februari 2011

21 Februari, Kebon Kosong Dikosongkan


PPKK bekerjasama dengan Tripika (Camat, Polsek dan Koramil) di kawasan Kemayoran akan melakukan pengosongan terhadap sebidang tanah di kelurahan Kebon Kosong pada 21 Februari mendatang.

Hal itu ditegaskan oleh Herry Sukaryanto, Kepala Divisi PBL (Pengamanan dan Bina Lingkungan) PPKK, pada pertemuan antara Direksi PPKK dengan Tripika dan Lurah, Ketua RW dan RT di kawasan yang akan dikosongkan, Rabu (9 Feb).

Menurut Herry, 171 KK (Kepala Keluarga) akan diminta membongkar sendiri rumahnya dan kemudian pergi dari tanah yang mereka duduki tanpa hak yang sah itu. Pengusiran itu tidak dilakukan secara serta merta melainkan setelah diberi peringatan secara tertulis maupun secara langsung sampai tiga kali.


Bukan hanya itu. Kepada setiap KK, yang telah didata dan dianggap sah sebagai penghuni rumah atau bangunan oleh ketua RT dan RW setempat, diberikan 'uang kerohiman' sebesar Rp 1,5 juta.

Besarnya uang kompensasi itu sebelumnya telah ditegaskan oleh Direktur Utama PPKK Hendardji Soepandji yang memimpin pertemuan hari itu "Besarnya uang kerohiman Rp 1,5 juta, sesuai ketetapan dari Pemda", ujarnya.

Menurut Hendardji pengosongan bidang-bidang tanah negara yang diduduki secara tidak sah akan diteruskan ke lokasi-lokasi lain di kawasan Kemayoran termasuk Gang Laler. Langkah ini merupakan bagian dari upaya PPKK untuk membersihkan kawasan Kemayoran dari para penghuni liar sehingga kondisi dan citra kawasan akan terangkat sebagai wilayah yang aman, nyaman dan tertib untuk berinvestasi.

Sesuai dengan Master Plan 15 tahun yang membutuhkan dana investasi Rp 7,2 Triliun, di kawasan Kemayoran seluas 454 hektar akan dibangun infrastruktur atas dan bawah tanah senilai Rp 4 Triliun dan fasum serta fasos berharga Rp 3,2 Triliun.

sumber : setneg-ppkk.co.id