Jumat, 07 November 2014

Pabrik Kosmetik Ilegal di Utan Panjang Digrebek



Sebuah rumah mewah yang dijadikan tempat memproduksi kosmetik ilegal, di Utan Panjang, Kemayoran, Jakarta Pusat, Rabu sore digrebek petugas balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) DKI Jakarta. Di dalam pabrik yang sudah berproduksi selama satu tahun itu, ditemukan ribuan kosmetik jenis krim wajah yang diduga kuat sangat membahayakan kesehatan.

Penggerebegan sebuah pabrik rumahan yang memproduksi kosmetik ilegal ini, dilakukan petugas balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) DKI Jakarta, di Jalan Kelurahan Utan Panjang, Kecamatan Kemayoran, Jakarta Pusat, Rabu (5/11) sore.

Di dalam rumah mewah milik Edi Lio ini, ditemukan ribuan kosmetik jenis krim wajah untuk pemakaian siang dan malam, puluhan drum berisi bahan kimia jenis merkuri, serta alat - alat pembuatnya. Petugas juga menemukan peralatan memasak cairan kimia pembuat kosmetik di lantai dua rumah.

Penggrebekan ini berhasil berkat laporan masyarakat yang curiga dengan aktivitas di dalam rumah. Selain tidak memiliki ijin produksi dan ijin edar dari Kemenkes dan BPOM, kosmetik-kosmetik ini diduga kuat sangat berbahaya bagi kesehatan.

Menurut warga, pabrik rumahan yang kondisinya sangat tidak layak ini sudah memproduksi alat kosmetik sejak tahun 2006 lalu. Pelaku juga sudah pernah ditangkap aparat Polsek Kemayoran satu tahun lalu. Entah kenapa pelaku dibebaskan dan akhirnya kembali memproduksi kosmetik ilegal.

Dalam satu hari, Edi bersama dua karyawannya mampu memproduksi hingga lima ratus dus krim kosmetik, dengan omset penjualan perbulan mencapai ratusan juta rupiah. Seluruh kosmetik ilegal ini biasa dikirim ke Batam untuk dipasarkan. Barang bukti berupa ribuan dus kosmetik beserta alat pembuatnya diamakan ke balai Besar POM DKI Jakarta, untuk diteliti lebih lanjut.

sumber : liputan6.com