Selasa, 14 Juni 2016

Dua Pencuri Di PRJ Kemayoran Diringkus




Tim Unit I Subdit III Resmob Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya menangkap dua pelaku pencurian dengan pemberatan bernama Sayful Anwar alias Ade (31) dan Erwan alias Ewang (19) di PRJ Kemayoran, Jakarta Pusat, Minggu (12/6/2016) sekira pukul 23.30 WIB.

“Korbannya bernama Bambang Suhadir (20). Waktu pencuriannya pukul 22.00 WIB. Tapi dua orangnya berhasil kabur dan dinyatakan DPO,” ujar Kasubdit Resmob, AKBP Budi Hermanto melalui keterangannya, Senin (13/6/2016).

Barang bukti yang berhasil disita dari tangan pelaku berupa sebuah tas selempang warna biru dan lima unit ponsel berbagai merek.

Budi menuturkan, awalnya kedua pelaku berpura-pura menjadi pengunjung dalam acara PRJ. Kemudian mengikuti salah satu mata acara dalam kegiatan tersebut.

“Saat itu konser band TIPE-X  dimulai dan penonton mulai berjoget. Para pelaku pun ikut berdesak-desakan dengan penonton lainnya,” jelasnya.

Lanjut Budi, saat keramaian semakin mencekam, para pelaku pun langsung menjalankan aksinya sesuai dengan peran mereka masing-masing.

“Pelaku bernama Bayu (DPO) dan Erwan alias Ewang menghalangi korban dan mengalihkan perhatian korban. Sedangkan pelaku Agus (DPO) mengambil hanphone milik korban yang disimpan disaku celana depan sebelah kanan. Kami masih mengejar pelaku yang masih DPO,” katanya.

sumber : transindonesia.co