Ribuan minuman keras (Miras) dan narkoba hasil tangkap dalam operasi cipta kondisi dimusnahkan polisi dilahan PPKK (Pusat Pengelola Kawasan Kemayoran) Jalan Angkasa, Kemayoran, Jakarta Pusat, Jumat (26/6) pagi.
"Ada sekitar 4.297 butir ineks, sedang shabu 125 gram yang disita dari tiga pengedar dan 5.247 botol miras beralkohol tinggi disita dari pedagang yang dimusnahkan dengan alat berat serta diblender," ujar Kapolres Jakarta Pusat Drs. Kombes Hendro Pandopo, MSI.
Dalam bulan suci Ramadhan ini, petugas kepolisian terus memerangi peredaran narkoba, miras dan pelaku kriminal lainnya. "Barang bukti yang dimusnahkan itu adalah merupakan hasil tangkapan selama dua bulan terakhir April hingga Juni, yang ditangkap dari pedagang dan bandar," tegas Kasat Narkoba AKBP Robert Sitinjak.
Dalam mencegah maraknya peredaran narkoba dan miras dalam bulan suci ramadhan, Kapolres Hendro, terus memerintahkan jajaranya untuk memerangi peredaran barang haram itu.
"Dengan adanya operasi miras kawasan Pusat saat bulan ramadhan di tahun 2014, ziro tawuran mudah-mudahan ramadhan tahun ini juga tidak ada keributan antar warga," tegas Kapolres Hendro Pandowo.
Pemusnahan ribuan botol miras dan narkoba juga disaksi Dandim dan Walikota, Kajari, Jakarta Pusat, serta tokoh agama dan aparat kelurahan. Miras musnahkan dengan menggilas pakai mobil alat berat dan narkoba diblender.
Kapolres Jakarta Pusat Hendro Pandowo, juga meminta agar masyarakat harus bisa menciptakan keamanan pada saat bulan ramadhan mencegah peredaran miras dan narkoba. “Jika masyarakat sudah memakai narkoba dan miras tentu akan terjadi aksi kejahatan hal yang beginian harus cepat dicegah,” tegas AKBP Robert Sitinjaj.
sumber : poskotanews.com