Teroris Kelompok Kemayoran |
Polri akan mengusut tuntas upaya teroris yang berencana menyebarkan racun sianida di kantin kantor Polsek, Polres, dan kantin Markas Polda Metro Jaya. Saat ini, Polri sudah menahan enam tersangka dalam kasus tersebut dan mendalami motif dari upaya teroris tersebut.
"Kami akan tindak tegas, jika mereka terbukti bersalah", kata Kepala Polri Jenderal Timur Pradopo usai mengantar Presiden Susilo Bambang Yudhoyono yang bertolak ke Swiss di Bandara Halim PK, Jakarta, Senin (13/6).
Pada Jumat (10/6) lalu, Densus 88 Antiteror berhasil membekuk enam tersangka tersangka teroris yang berencana menyerang kantor polisi setelah pembacaan vonis terdakwa kasus teroris Abu Bakar Ba'syir pada Kamis (16/6) mendatang. Mereka juga berencana untuk meracuni makanan di kantin polisi di Jakarta, tetapi dapat digagalkan.
Keenam tersangka teroris yang dibekuk di Kemayoran pada Jumat (10/6) itu yakni S (30), warga Utan Panjang Kemayoran Jakarta Pusat, W (34), warga Tambora, Jakarta Barat, J alias Q warga Sumur Batu, Kemayoran, U (25), P (34) warga Kemayoran, dan BS (33) warga Kemayoran, Jakarta.
sumber: jurnas.com