Rabu, 04 Mei 2011

Panti Pijat 'plus-plus' Utan Panjang Digerebek Polisi


Para wanita pekerja seks berkedok pijat refleksi digrebek petugas Reskrim Polsek Kemayoran, Selasa (3/5) siang.

Mereka ditangkap disejumlah tempat panti pijat yang diduga 'plus-plus' di sepanjang Jalan .Utan Panjang, Kemayoran, Jakarta Pusat.

Dan dari sekian 'pemijat plus-plus' yang terjaring, merupakan masih terbilang belia.

Lusi, salah seorang pekerja seks , mengaku memasang harga Rp300 ribu bila ada tamu yang mengajaknya kencan. "Itu juga kalau mau Pak", ungkapnya.

Sementara itu, penggerebekan sejumlah lokasi prostitusi berkedok panti pijit tersebut sudah kerap meresahkan warga sekitar.

sumber : poskota.co.id