Rabu, 25 Mei 2011

Surat Klarifikasi Ormas LMK Tentang Deklarasi MUHSIN


Klarifikasi Lembaga Macan Kemayoran (LMK) tentang Deklarasi Majelis Ukhuwah Sunni-Syi’ah Indonesia (MUHSIN)

Pada tanggal 20 Mei 2011, dilaksanakan Deklarasi Majelis Ukhuwah Sunni Syi’ah Indonesia yang berlokasi di Masjid Akbar Kemayoran, konon diberitakan ikut hadir Lembaga Macan Kemayoran (LMK).

Hal ini perlu diklarifikasi bahwasannya tentang keadaan yang sebenarnya yaitu sebagai berikut :

1) Lembaga Macan Kemayoran (LMK), diundang oleh panitia Deklarasi, yang undangan itu ditujukan kepada salahsatu Korwil LMK. Namun dari pihak LMK baik dari Korwil LMK ataupun DPP LMK secara organisatoris tidak pernah mengutus delegasi untuk memenuhi undangan tersebut.

2) Keberadaan komunitas dari unsur LMK yang ternyata tampak hadir dalam acara tersebut bukanlah Delegasi dari organisasi LMK. Akan tetapi, personil-personil yang secara individual memang anggota LMK, yang diminta bantuannya dan direkrut untuk ikut sebagai tenaga pengamanan lingkungan terhadap event/acara Deklarasi tersebut. Hal ini merupakan keniscayaan karena event tersebut diadakan di wilayah kecamatan Kemayoran.

3) Bahwa jelasnya LMK secara organisatoris tidak pernah membuat pernyataan ikut mendukung Deklarasi Majelis Ukhuwah Sunni Syi’ah Indonesia (MUHSIN), apalagi ikut menandatangani piagam Deklarasi Majelis Ukhuwah Sunni Syi’ah Indonesia (MUHSIN).

Demikianlah hal ini perlu kami sampaikan kepada semua pihak, bahwa secara organisasi Lembaga Macan Kemayoran (LMK) tidak mempunyai kaitan apapun dengan Deklarasi Majelis Ukhuwah Sunni Syi’ah Indonesia (MUHSIN)

Demikianlah pernyataan klarifikasi ini dibuat dengan sebenarnya agar menjadi periksa bagi semua pihak.

Dewan Pimpinan Pusat Lembaga Macan Kemayoran (DPP-LMK)

H. Maulana Machdum
Ketua Umum