Puluhan preman terjaring razia yang dilakukan oleh anggota Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Jumat (13/6/14) malam hingga Sabtu (14/6/14) dini hari.
Razia tersebut dilakukan pada dua lokasi Pekan Raya Jakarta (PRJ), yakni di Monas dan di Kemayoran, Jakarta Pusat.
Kasubdit Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, AKBP Herry Heryawan mengatakan para preman yang terjaring razia yakni juru parkir liar yang melakukan tindak pidana premanisme.
"Operasi ini juga dalam upaya cipta kondisi menjelang Pilpres 2014. Dan banyak juga keluhan masyarakat soal tarif parkir yang melampaui batas di tempat-tempat umum," ucap Herry.
Herry melanjutkan, puluhan juru parkir liar itu ditangkap karena memaksa pengendara motor untuk membayar parkir di luar tarif resmi bahkan lebih besar daripada tarif parkir resmi.
Di mana untuk satu kendaraan motor, mereka memaksa pengendara membayar tarif parkir sebesar Rp30-50 ribu. Dan pembayaran parkir juga disertai ancaman dan pemerasan.
"Mereka tidak hanya membuat warga tidak nyaman, tetapi sering juga membuat masyarakat takut akan ancamannya," tegas Herry.
Herry menambahkan usai operasi sekitar 20 juru parkir liar itu langsung dibawa ke Polda Metro Jaya untuk didata dan pemeriksaan lebih lanjut.
tribunnews.com