Warga usulkan normalisasi saluran kepihak Sudin PU Air Jakpus terkait genangan air di Kepu Timur, terutama warga yang tinggal di jln Kepu Dalam VII, VIII serta Kepu Dalam V. Pasalnya saat curah hujan tinggi terjadi genangan hingga mencapai 30 CM.
Ignatius Jefri (40) warga Kemayoran mengatakan, sudah sejak tahun 2006 normalisasi ini tidak bisa dilakukan karena pertimbangan bangunan diatas saluran itu dibekengin oleh pejabat mantan Menteri.
Ignatius Jefri (40) warga Kemayoran mengatakan, sudah sejak tahun 2006 normalisasi ini tidak bisa dilakukan karena pertimbangan bangunan diatas saluran itu dibekengin oleh pejabat mantan Menteri.
"Fungsi saluran terjadi penyempitan terutama disisi barat dan sisi timur, yang akhirnya bila debet air tinggi tidak tertampung justru menjadi genangan dijalan." Kata Ignatius. Begitu juga dengan Chandra Ledtyaningsih, BA (34) berharap PU Air juga melakukan normalisasi pekarangan warga di jalan Kepu Barat dan jalan Kepu Timur.
Sementara Lurah Kemayoran Bangun, mengakui, perihal usulan warga, ini menjadi prioritas sebab selama ini tidak terjamah selama 13 tahun dalam perbaikan infrastruktur normalisasi, "yah mungkin karena ada beking, atau lemahnya koordinasi." Ujarnya.
Menurut Bangun, pekerjaan itu harus juga perlu ditinjau dari pihak tata ruang yang selama ini harus dilibatkan untuk menentukan pelanggaran yang dilakukan oleh warga yang mengakibatkan genangan itu muncul karena tidak bisa dibongkar.
Ia menambahkan, jika ini di normalisasi berdampak positif, akan menyambung terintegrasi wilayah antara wilayah Kebon Kosong, dan Utan Panjang. Muara pembuangannya berada di kali Sentiong Utan Panjang.
Sementara Camat Kemayoran Iyan Sofyan menambahkan, hasil masukan usulan warga sudah kami tampung, dan pihaknya sudah laporkan kepada Wakil Gubernur DKI Jakatra. "Kami sudah sampaikan semuanya, tuntutan prioritas termasuk masalah HPL Warga Kebon Kosong," pungkasnya.
kabar7.com