Kamis, 10 Oktober 2013

Rapat Tahunan PPRS Graha Cempaka Mas Ricuh


Rapat Tahunan Pengurus Perhim- punan Penghuni Rumah Susun (PPRS) dan warga penghuni Apartemen Graha Cempaka Mas (GCM) di ruang serba guna gedung C2 lantai 3, akhir pekan lalu berlangsung ricuh.

Kisruh agenda tahunan GCM dipicu aksi arogan Mayjen TNI (Purn) Saurip Kadi beserta sejumlah orang yang menamakan diri Forum Komunikasi Warga Graha Cempaka Mas (FK-WGCM).

Bersama belasan orang yang diduga preman bayaran, mereka berteriak-teriak dan melakukan sweeping identitas warga. Ironisnya, pensiunan jenderal bintang dua itu jelas-jelas bukan warga GCM.

Berdasarkan pantauan di lapangan, sebelum rapat digelar, Saurip Kadi dan Justiani (anggota FK-WGCM) melakukan orasi di depan pintu masuk ruang rapat. Mereka mencegat dan memotret wajah penghuni yang hendak memasuki ruang rapat.

Panitia rapat juga tak luput dari tekanan aksi mereka. Bahkan seorang panitia bertubuh kecil tampak pucat dan berusaha menghindari Saurip Kadi yang terus membentak-bentak dan mendekatinya.

Aksi mantan ketua tim advokasi warga Mesuji Lampung yang pernah menjadi sorotan masyarakat karena menyebar video pembantaian palsu itu memicu ketakutan sebagian besar warga untuk menghadiri rapat.

Sejumlah ibu rumah tangga yang menggendong anak balita pun terpaksa mengurungkan niatnya dan kembali ke apartemen. Akibatnya, pengurus tak dapat mengambil keputusan karena peserta yang hadir tak mencapai kuorum.

Dibantu Pengacara Palmer Situmorang dan belasan pemuda tak dikenal, mereka memaksa masuk ruang rapat. Namun mereka ditolak petugas keamanan karena tidak memiliki identitas sebagai penghuni. Ketegangan terjadi saat aparat kepolisian dan sekuriti GCM melarang Saurip Kadi cs masuk lantaran tak terdaftar sebagai pemilik dan penghuni apartemen.

Menanggapi hal itu, Wakil Ketua Komisi I DPR, Mayor Jenderal (Purnawirawan) Tubagus Hasanuddin mengatakan, setiap tindakan intimidasi, tak bisa dibenarkan. Siapapun orangnya, berkedudukan sama di hadapan hukum. Begitu pun Saurip Kadi yang kini menjadi warga sipil.

Kalau ada upaya intimidasi terhadap pengelola atau warga Graha Cempaka Mas, laporkan saja ke polisi. "Saurip Kadi sekarang sipil, bukan militer. Dia nggak punya senjata, atau menggerakkan pasukan. Laporkan saja ke polisi, jangan takut!" katanya kepada wartawan di Jakarta, Minggu (01/09/13).

Ia juga meminta agar Saurip Kadi tidak membawa-bawa latar belakangnya sebagai bekas tentara.  "Jangan bawa-bawa korps. Jangan juga  petantang-petenteng. Posisi dia sekarang sama dengan warga biasa, sipil. Bukan prajurit. Kenapa mesti takut? Latar belakang nggak bisa dibawa-bawa," tandasnya.

Sejumlah warga menyesalkan aksi provokasi yang dilakukan Saurip Kadi Cs dan kehadiran sejumlah pria yang diduga preman di acara internal warga. “Kita mau rapat saja susah. Warga jadi takut dan terprovokasi aksi mereka. Saya menyayangkan kenapa rapat tahunan bisa disusupi orang yang diduga preman-preman yang hanya membuat kacau acara," kata Robert, penghuni GCM kepada wartawan.

Dia menilai, Saurip Kadi tidak berhak memeriksa identitas warga yang ingin menghadiri rapat. “Apa hak Saurip Kadi? Dia bukan penghuni apartemen. Pengurus PPRS sudah menunjuk badan resmi yakni notaris untuk urus hal ini. Notaris itu sudah disumpah. Jangan mentang-mentang dia bekas tentara, nggak semua orang bisa memeriksa,” tegasnya.

Dijelaskan, struktur kepengurusan PPRS terbentuk Februari 2012 untuk masa bakti selama tiga tahun ke depan. “PPRS ini bukan preman-preman seperti itu. Pengurus yang sekarang ini  legal, dipilih warga dalam rapat tahunan,” ujarnya.

Tidak hanya merecoki, ia juga mendapat informasi bahwa Saurip Kadi Cs juga melayangkan surat-surat berisi teror kepada pengurus PPRS resmi. “Namun pengurus tidak menanggapi hal itu,” tandasnya. Rapat tahunan merupakan acara resmi yang sudah disahkan oleh gubernur, lengkap dengan AD/ART-nya.

“Sesuai AD/ART, pengurus mengadakan rapat, saya bersama warga lain diundang secara resmi. Jika tidak mencapai kuorum, maka kita akan tunggu selama 30 menit. Setelah ditunggu tetap tidak tercapai kuorum, maka kita akan bubarkan rapat tersebut,” jelas Robert.

Dia juga mempertanyakan pembentukan FK-WGCM oleh Saurip Kadi sebagai tandingan PPRS resmi. “Saurip Kadi itu warga mana? Setahu saya, dia tidak terdaftar sebagai pemilik apartemen Graha Cempaka Mas, dia bukan warga sini kok.

Kalau saya memang warga resmi. Saya bisa buktikan dengan menunjukkan sertifikat atas nama saya pribadi. Tapi bisa nggak dia menunjukkan bahwa dia punya sertifikat sebagai warga di sini..?” tukasnya.

Walikota: Lurah Sumur Batu Jangan Takut Diteror Istri Jenderal

Lurah Sumur Batu, Kemayoran, Jakarta Pusat, Paulinawati berkeluh kesah jika dirinya diteror dan ditakut-takuti oleh seorang wanita yang mengaku istri jenderal. Hal ini terjadi lantaran dirinya enggan memberikan surat keterangan domisili kepada segelintir orang yang mengaku pengurus Perhimpunan Pengurus Rumah Susun Graha Cempaka Mas (PPRS-GCM).

Walikota Administrasi Jakarta Pusat, Saefullah, meminta Lurah Sumur Batu, Kemayoran, Paulinawati tidak gentar menghadapi teror dan ancaman somasi dari wanita yang mengaku istri jenderal tersebut. Menurut Saefullah, pihaknya akan berkoordinasi dengan Biro Hukum Pemprov DKI Jakarta.

"Saya sudah minta Ibu Lurah tidak gentar karena yang dilakukan sudah tepat. Kami akan berkoordinasi dengan Biro Hukum DKI jika mereka mengajukan gugatan," ujar Saefullah, Kamis (10/10/13).

Apa yang dilakukan Lurah Sumur Batu dengan tidak mengeluarkan surat domisili yang diajukan pengurus PPRS-GCM (Perhimpunan Penghuni Rumah Susun Graha Cempaka Mas) tandingan tersebut, dinilai Saefullah adalah hal yang tepat. Sebabnya, Graha Cempaka Mas telah memiliki pengurus yang sah.

"Keputusan Ibu Lurah sudah tepat. Dia telah menjawab surat somasi yang dilayangkan bahwa surat domisili atas nama Tony selaku pengurus PPRS-GCM akan dikeluarkan setelah ada putusan hukum tetap," tegas Saefullah.

"Ibu Paulinawati menerapkan prinsip kehati-hatian saat mengemban tugas. Saya mendukung Ibu Paulinawati. Dia juga mengaku enjoy dengan tugas sebagai lurah walau diteror warga yang ngotot minta surat domisili," tandasnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, Paulinawati mengaku diteror dan bakal disomasi oleh seorang wanita yang mengaku sebagai istri jenderal. Menurut dia, pekan lalu didatangi Andri yang mengaku staf Kantor Pengacara, Palmer Situmorang, yang menjabat sekretaris PPRS-GCM tandingan. Dia diminta meneken dan menerbitkan surat keterangan domisili.

"Pengakuan dari Andri, pengurus PPRS telah diganti. Tapi, saya tidak serta merta percaya begitu saja atas keterangan sepihak. Lalu, saya berkoordinasi dengan pimpinan (Wakil Camat Kemayoran) dan instansi terkait (Dinas Perumahan dan Gedung Pemerintah DKI) terkait permohonan domisili yang diajukan oleh orang yang mengaku pengurus PPRS yang diketuai Pak Toni dan sekretaris Palmer Situmorang SH," jelas dia di Balai Kota, Jakarta, Selasa (8/10/13).

Atas perlakuan yang dialami dirinya, Paulina menceritakan kepada Camat Kemayoran. Dan selanjutnya melaporkannya ke Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta, Joko Widodo (Jokowi) dan Basuki T Purnama (Ahok).

beritajakarta.com, merdeka.com