Jumat, 18 Maret 2016

Bawa Sabu, Pedagang Kelontong Dibekuk di Kemayoran





Ketatnya persaingan bisnis membuat seorang pedagang kelontong, Mila Fitria alias Saras nekat banting stir menjadi pengedar narkoba jenis sabu.

Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Pusat, AKBP Hendri Sitepu menegaskan, Mila tertangkap tangan saat melakukan transaksi dengan anggota polisi yang menyamar di Jalan Garuda, Kemayoran Kamis (17/3) pagi.

"Mila tertangkap anggota yang sedang menyamar menjadi pembeli," katanya melalui pesan singkat.

Di tangan Mila polisi mengamankan 1,44 gram sabu yang tersimpan dalam klip plastik dan disembunyikan di kemasan minuman ringan.

"Di tangannya kami mengamankan sejumlah barang bukti beruba narkoba dan uang yang diduga sebagai hasil penjualan barang haram tersebut," ungkapnya.

Mila pun merengek minta dibebaskan. Dia mengaku mendapat barang tersebut dari seorang temannya bernama Sulastri. "Pas mau dibawa dia malah menangis dan menyebut nama Sulastri," tambahnya.

Polisi juga langsung melakukan penyergapan di kediaman Sulastri. Dari tangan Sulastri polisi menemukan sabu seberat 0,34 gram.

Akibat perbuatannya, keduanya akan dikenakan Pasal 114 (1) sub Pasal 112 (1) jo 132 (1) UU RI Nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika.

sumber : news.okezone.com