Belasan penghuni kos-kosan di Kelurahan Utan Panjang, Kemayoran, Jakarta Pusat, terjaring operasi bina penduduk (biduk), yang dilakukan petugas kelurahan dan gabungan dari polisi dan TNI, Rabu (29/4). Sebagian dari mereka mengaku tidak sempat mengurus surat kependudukan dengan alasan sibuk.
"Bukan saya tidak mau, tapi memang karena saya sibuk kerja. Pergi pagi pulang malam. Kalau pun libur hari Sabtu dan Minggu, kantor kelurahan tutup jadi belum sempat Pak," ucap salah seorang penghuni kosan di Jalan Bendungan Jago, Utan Panjang, tak ingin disebutkan identitasnya.
Meski demikian, petugas yang dipimpin Lurah Ety Kusmiati, meminta warga pendatang tetap membuat Surat Keterangan Domisili Sementara (SKDS) dan lapor RT/ RW. "Kita sarankan mereka melapor, karena ini untuk menjaga hal tidak diinginkan seperti tindak kriminalitas atau teroris," jelasnya.
Dalam penertiban tersebut, Lurah mendapatkan sejumlah kos-kosan yang di wilayahnya tersebut tidak memiliki izin. "Ada satu yang memiliki izin itu pun sudah habis masa berlakunya dan harus diperbaharui kembali, karena bila tidak keberadaannya menyalahi aturan dan dapat disegel" ucapnya.
Camat Kemayoran, Herry Purnama, menambahkan bahwa penertiban di wilayahnya serentak dilakukan di setiap kelurahan di Kemayoran. Dalam kegiatan itu, pihaknya pun ikut menggandeng petugas imigrasi Jakarta Pusat.
sumber : poskotanews.com