Empat pelaku judi kartu remi, ISK, 54 tahun, SUR, 37 tahun, EK, 45 tahun dan TE, 46 tahun, dicokok petugas Polsek Metro Kemayoran, Selasa (28/10/2014) malam.
Keempatnya dibekuk saat berjudi di Poskamling tepatnya di Jalan Pinus, Kemayoran, Jakarta Pusat.
Kapolsek Metro Kemayoran, Kompol Suyud mengatakan sebelum penangkapan, keempat pria pengangguran ini tengah asik bermain judi, dengan bermain kartu remi.